Kolotik Jadi Identitas Budaya Khas Ciamis Hari Ini

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Ketua Pokdarwis Kabupaten Ciamis yang juga memimpin Ekonomi Kreatif Kecamatan Cimaragas, Kang Dodenk, menegaskan bahwa Kolotik bukan sekadar kerajinan, tetapi merupakan identitas budaya yang lahir dari kreativitas warga. Ia menyampaikan bahwa sejarah Kolotik adalah bukti bahwa suatu karya kecil bisa tumbuh menjadi simbol daerah apabila dirawat dengan serius.

“Kolotik ini bukan hanya benda, tapi perjalanan panjang masyarakat Cimaragas dalam menjaga budaya,” ujarnya dengan tegas.

Dalam penuturannya, Kang Dodenk menjelaskan bahwa Kolotik adalah singkatan dari Kolotok Leutik, yaitu kerajinan kecil berbahan dasar batok atau tempurung kelapa. Karya ini pertama kali diciptakan oleh Bah Nani dan Bah Latif pada 13 Mei 2012. Saat itu, Kolotik dibuat sebagai cinderamata khas untuk pengunjung Situs Bojong Galuh Salawe. Awalnya masyarakat menyebutnya “kolotok”, sesuai ukurannya yang mungil dan suaranya yang khas. Fungsi utamanya saat itu masih sebatas oleh-oleh sederhana.

Namun, pada tahun 2015, terjadi perubahan penting ketika Budi Kurnia dari Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis mengusulkan nama baru, yaitu Kolotik (Koltok Leutik). Perubahan nama ini dilakukan setelah mendapatkan izin dari para pencipta. Menurut Kang Dodenk, perubahan tersebut bukan sekadar urusan penamaan, tetapi bagian dari upaya memperkuat identitas dan positioning produk budaya Cimaragas.

“Nama Kolotik lebih kuat, lebih berkarakter, dan lebih mudah dibawa ke ranah formal,” jelasnya mengutip alasan Budi Kurnia kala itu. Sabtu, (06/12/2025).

Lompatan besar terjadi pada tahun 2020, ketika Kolotik tidak lagi hanya dianggap kerajinan tangan, tetapi diangkat menjadi alat musik bernada diatonis kromatis oleh Bapak Erwan Darmawan dan almarhum Bapak Iing Ahmad Rapi’i. Pengembangan ini membuat Kolotik memiliki fungsi baru yang lebih luas, terutama untuk kebutuhan seni pertunjukan dan pendidikan.

“Waktu itu banyak yang tidak percaya bahwa Kolotik bisa menjadi alat musik. Tapi kami membuktikannya,” kata Kang Dodenk dalam kutipan langsung.

Sejak saat itu, Kang Dodenk melanjutkan proses pengembangan dan pelestarian Kolotik ke berbagai sektor, termasuk dunia pendidikan. Ia menuturkan bahwa Kolotik kini masuk dalam kegiatan pembelajaran di tingkat SD, SMP, hingga SMA.

Upaya ini menurutnya penting, agar generasi muda mengenal dan mencintai warisan budaya lokal. Ia juga mengakui bahwa memperkenalkan Kolotik ke sekolah-sekolah membutuhkan kerja keras dan komunikasi intensif dengan para guru serta pihak pemerintah.

Langkah hukum juga tidak diabaikan. Pada 27 Juli 2020, Kolotik resmi dipatenkan oleh Disbudpora Kabupaten Ciamis untuk memastikan perlindungan karya sekaligus menghindari potensi klaim dari pihak luar. Pendaftaran ini dilakukan mengacu pada ketentuan UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Kang Dodenk menegaskan bahwa hak paten tersebut menjadi tameng untuk menjaga keaslian Kolotik sekaligus memperkuat posisi budaya lokal di tengah arus komersialisasi produk kreatif.

Menurut Dodenk, perjalanan Kolotik adalah bukti bahwa inovasi budaya tidak boleh berhenti.

“Pelestarian itu pekerjaan panjang. Kalau tidak diseriusi, budaya bisa hilang dalam sekejap,” ujarnya.

BACA JUGA: Peserta Road Race Ciamis Melonjak Tajam

Dodenk juga menambahkan bahwa ke depan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan agar Kolotik tidak hanya dikenal di Ciamis, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem seni nasional.

Dengan kata lain, Kolotik hari ini adalah jejak sejarah, karya kreatif, alat musik, dan simbol kebanggaan masyarakat Cimaragas yang terus dijaga agar tetap relevan dan hidup di tengah perkembangan zaman. (Dena A Kurnia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan