Komisi II DPR Apresiasi Kinerja 100 Hari Kementerian ATR
infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat berbagai apresiasi dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (30/01/2025). Komisi II menyoroti pencapaian kementerian dalam 100 hari kerja, mulai dari penyelesaian masalah sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Tangerang, optimalisasi Reforma Agraria, hingga langkah tegas dalam pemberantasan mafia tanah.
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan penghargaan atas capaian yang telah diraih kementerian. Menurutnya, pemaparan program 100 hari kerja Menteri ATR/BPN menunjukkan arah kebijakan yang jelas dalam reformasi pertanahan.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas paparan sembilan program 100 hari kerja Saudara Menteri yang telah memaparkan progres kinerja dan pencapaian-pencapaian yang telah dilakukan,” ujarnya.
Komisi II juga menyoroti keberhasilan kementerian dalam pengelolaan anggaran tahun 2024. Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, mengungkapkan bahwa realisasi anggaran kementerian mencapai Rp7,8 triliun atau 99,04 persen dari total anggaran non-blokir. Ia menilai capaian ini mencerminkan efektivitas dalam pelaksanaan berbagai program, termasuk Redistribusi Tanah dan pemberantasan mafia tanah.
“Kami mengapresiasi realisasi anggaran yang hampir sempurna. Selain itu, beberapa program bahkan melampaui target, seperti persetujuan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” kata Heri.
Salah satu langkah yang mendapat sorotan positif adalah tindakan tegas kementerian dalam menangani kasus sertipikasi di kawasan pagar laut. Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, mengapresiasi keberanian Menteri ATR/BPN dalam membatalkan beberapa alas hak yang bermasalah. Ia menilai langkah ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menertibkan kepemilikan tanah yang tidak sesuai regulasi.
“Saya apresiasi sikap Pak Menteri yang membatalkan beberapa alas hak bermasalah. Ini adalah langkah konkret dalam menegakkan aturan pertanahan,” tegasnya.
Meski menuai pujian, beberapa anggota DPR RI tetap mengingatkan kementerian agar lebih progresif dalam memberantas mafia tanah. Mereka menyoroti masih adanya kasus sengketa lahan yang belum terselesaikan dan meminta agar tindakan hukum terhadap mafia tanah semakin diperketat.
Menanggapi berbagai apresiasi dan catatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk terus bekerja secara transparan dan profesional. Ia memastikan bahwa kementerian tidak akan membiarkan praktik mafia tanah terus berlangsung.
“Kami berkomitmen untuk menuntaskan semua permasalahan ini dengan transparan. Semua informasi akan kami sampaikan dengan jelas kepada publik agar tidak menjadi isu liar yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
BACA JUGA: Lapas Banjar Dinilai Berprestasi Meski Terbatas
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan pertanahan di Indonesia. Menurutnya, upaya pemberantasan mafia tanah tidak bisa hanya dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN, tetapi juga memerlukan dukungan dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat.
Dengan apresiasi dan dukungan dari Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN diharapkan semakin optimal dalam menjalankan tugasnya. Keberhasilan program pertanahan yang telah dicanangkan diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Rapat ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Selain itu, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia turut hadir secara daring untuk menyimak jalannya rapat. (Redaksi/infopriangan.com)

