Komisi III DPRD Ciamis Diminta Gelar Rapat Kerja
infopriangan.com. BERITA CIAMIS. Anggota DPRD Kabupaten Ciamis dalam hal ini Komisi III diminta tokoh Ciamis selatan melakukan rapat kerja tentang dokumen lelang yang dilelangkan. Hal itu di ungkapkan Beni di rumahnya. Senin, (15/03/2021).
Beni menilai karena komisi III DPRD Kabupaten Ciamis sebagai wakil rakyat. Sebagai fungsi kontrol dalam pengawasan kepada kinerja Pokja.
“Kenapa wajib di rapatkan kerjakan, karena selama ini saya pandang lelang yang di Ciamis diduga kurang per,” katanya.
Beni juga menduga dalam sebuah proses lelang peran oknum Dinas sangat kuat menginterpensi pokja.
“Tempatkan tenaga ahli yang sesuai dengan bidangnya dan aturan yang berlaku dalam dokumen lelang tersebut. Fungsi ahli nantinya akan memeriksa dokumen lelang, supaya ada kejelasan untuk dokumen yang menang seperti apa dan yang kalah seperti apa. Jangan sampai dibalik semua kerjaan dilelangkan berdasarkan atensi, yang akhirnya menjadi kecemburuan dipara pengusaha,” tambah Beni.
Beni juga menyesalkan, selama ini pihak pokja hanya memenangkan para pengusaha yang ada kedekatan dengan oknum Dinas terkait.
Sehingga pihaknya meminta kepada Komisi III untuk bersama sama APH melakukan pungsi pengawasan kepada Pokja dan Dinas dengan sungguh sungguh.
Menyingkapi hal itu Kepala Bagian BPBJ Kabupaten Ciamis Dadi Supyadi, ST. menjelaskan, Pokja dalam menyusun dokumen tender telah mengacu kepada SDP yang diterbitkan oleh kementrian PUPR.
“Untuk persyaratan teknis telah mengacu kepada KAK yang disusun/upload oleh PPK Dinas,” jelasnya..
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ciamis Slamet Trian Triana saat di hubungi melalui pesan washappnya menegaskan, kalau seandainya memang ada pengaduan dari masyrakat silahkan saja disampaikan kepada ketua DPRD. (Peppy Irawan/IP)


