Komite SDN 3 Cihaurkuning Perlu Disegarkan

infopriangan.com, BERITA GARUT. Berdasarkan peraturan, masa jabatan pengurus Komite Sekolah adalah tiga tahun. Jadi, setiap tiga tahun harus dilakukan penyegaran atau pemilihan kembali. Caranya, tentunya dipilih secara demokratis berdasarkan musyawarah mufakat para orang tua siswa.

Adapun bagi para pengurus lama bisa dicalonkan dan dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya. Artinya, seseorang hanya bisa menduduki pengurus Komite Sekolah selama dua periode masa jabatan. Atau selama enam tahun.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Artinya, setelah mengalami dua periode seseorang tersebut tidak bisa lagi untuk menjadi pengurus di salah satu jabatan Komite Sekolah. Demikian dikatakan Asep Sopyan Saori mewakili orang tua murid SDN 3 Cihaurkuning, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kata Asep, hal itu atas dasar desakan sejumlah orang tua murid yang mengharapkan adanya penyegaran pengurus Komite SD di tempat anaknya bersekolah. Sebab menurut para orang tua, pengurus Komite SDN 3 Cihaurkuning sekarang, sudah habis masa jabatannya sejak setahun lalu.

“Karena itu kami mendesak pihak-pihak terkait untuk secepatnya melaksanakan penyegaran. Apalagi kinerja Komite sekolah yang ada saat ini, masih perlu dipertanyakan,” kata Asep kepada Infopriangan.com Selasa 17/01/2023.

Tersiar kabar bahwa Komite SDN 3 Cihaurkuning ditetapkan oleh pihak Korwil Pendidikan kecamatan Cisompet sampai tahun 2024.

Menanggapi hal tersebut Asep Sopyan dan orang tua lainya, menolak dengan tegas. Menurut Asep, Komite Sekolah itu harus dipilih oleh oleh orang tua siswa dengan musyawarah mufakat. Dan yang menetapkan dan memberikan Surat keputusan (SK)adalah kewenangan kepala sekolah.

BACA JUGA: Dump Truck Tabrak Motor di Tasikmalaya

“Andaikata benar ditetapkan oleh pihak Korwil Pendidikan, itu jelas mencedrai demokrasi” lanjut Asep Sopyan.

Karena desakan orang tua, Asep Sopyan pun berjanji akan segera berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Dengan harapan penyegaran Komite SD tersebut segera dilaksanakan. (Liklik Sumpena/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan