Komunitas Budi Pekerti Tolak Pungutan Kartu Pramuka
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Komunitas Budi Pekerti menyuarakan keberatan keras terhadap pungutan sebesar Rp15.000 per siswa untuk biaya Kartu Pramuka yang ditarik melalui sekolah-sekolah di Kabupaten Ciamis. Melalui sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, khususnya Dinas Pendidikan, komunitas tersebut meminta agar pungutan segera dihentikan.
Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/9/2025), Dian Budiana dari Komunitas Budi Pekerti menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh keberadaan gerakan Pramuka. Menurutnya, Pramuka adalah wadah penting bagi pembentukan karakter anak bangsa. Namun, ia menilai pungutan untuk selembar kartu identitas tidak memiliki urgensi yang jelas.
“Kami tidak menolak Pramuka. Kami mendukung penuh pendidikan karakter, disiplin, dan tanggung jawab yang ditanamkan melalui kegiatan ini. Tetapi, seberapa pentingkah selembar kartu identitas bagi anak-anak SD hingga harus dipungut biaya?” tulis Dian dalam surat terbuka itu.
Dian menambahkan, pungutan tersebut berpotensi menimbulkan dampak sosial dan psikologis di tengah masyarakat. Anak-anak, kata Dian, hanya mengikuti perintah guru tanpa memahami tujuan dari kepemilikan kartu. Sementara itu, orang tua yang kesulitan ekonomi bisa merasa tertekan ketika tidak mampu membayar.
“Risiko yang muncul bukan hanya masalah uang. Anak bisa merasa malu, minder, atau bahkan menurun martabatnya di depan teman-temannya hanya karena sebuah kartu. Ini dampak serius yang tidak boleh diabaikan,” ujarnya.
Dalam surat terbuka itu, Komunitas Budi Pekerti menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis. Pertama, meminta klarifikasi resmi terkait dasar pungutan yang dilakukan di sekolah. Kedua, menuntut penjelasan rinci mengenai pemanfaatan dana pungutan tersebut. Ketiga, mengusulkan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pungutan di sekolah, termasuk besaran dan cara penarikan.
Selain itu, mereka juga meminta adanya pedoman tertulis yang tegas agar setiap bentuk pungutan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Terakhir, Komunitas Budi Pekerti mendesak jaminan keterbukaan mengenai tujuan serta manfaat pungutan sehingga tidak menimbulkan kecurigaan publik.
Dian menegaskan bahwa nilai-nilai dasar Pramuka, seperti kemandirian, kejujuran, dan kepedulian, seharusnya tercermin dalam setiap kebijakan pemerintah. Menurutnya, Dinas Pendidikan memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan agar sekolah tidak menjadi beban tambahan bagi keluarga.
“Kalau Pramuka mengajarkan kejujuran dan kemandirian, maka pemerintah juga seharusnya menunjukkan hal yang sama. Kebijakan yang dibuat harus adil, transparan, dan berpihak pada anak-anak,” tegasnya.
Komunitas Budi Pekerti menilai, langkah klarifikasi dan evaluasi dari Dinas Pendidikan akan menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat. Mereka berharap suara keberatan ini tidak hanya berhenti sebagai kritik, tetapi ditindaklanjuti dengan kebijakan yang lebih baik.
BACA JUGA: Media FBI Rayakan Harlah 17 dengan Aksi Sosial
“Kami menantikan klarifikasi dan langkah nyata dari Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis. Jangan sampai pungutan seperti ini terus berulang dan merugikan masyarakat kecil,” pungkas Dian Budiana.
Dengan adanya surat terbuka ini, publik menunggu bagaimana sikap resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis. Polemik pungutan Kartu Pramuka diharapkan menjadi momentum evaluasi bagi seluruh kebijakan sekolah agar lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan semangat pendidikan karakter yang diusung gerakan Pramuka. (Eddy, infopriangan.com)

