Koordinator SIAGA 98: Polri Harus Membenahi Diri
infopriangan.com, BERITA GARUT. Koordinator SIAGA 98 Hasanudin mengatakan, kini saatnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bekerjasama dengan Badan Intelijen Negara, untuk membenahi Kepolisian RI.
Menurut Hasanudin, Presiden Joko Widodo harus memerintahkan Badan Intelijen Negara (BIN), untuk melakukan penyelidikan menyeluruh guna penataan ditubuh Polri.
“Survei nasional kepercayaan publik terhadap lembaga hukum per Juni-Juli 2022, yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan, kepercayaan terhadap POLRI (72%), berada pada posisi tertinggi setelah Kejaksaan (70%) dan KPK (63%),” jelasnya.
Namun setelah peristiwa “Brigadir J”, LSI merilis di bulan Agustus 2022, tingkat kepercayaan publik turun drastis. Polri (69,6%) menjadi terendah setelah Kejaksaan (75,3%) dan KPK (73,2%).
“Dampak peristiwa tersebut cukup signifikan terhadap citra kepolisian dimata publik,” tegas Hasanudin. Senin, (17/10/2022).
Tidak terhenti pada peristiwa tersebut, Polri juga menjadi sorotan publik setelah beredar berita terkait Konsorsium 303. Selain itu tragedi “Kejadian Gas Air Mata di Kanjuruhan”. Bahkan kasus terkini yang masih hangat, yaitu dugaan keterlibatan salah seorang petinggi di Polri (IJP TM) dalam kasus Narkoba.
Terhadap hal tersebut, Simpul Aktivis Angkatan 98 (SIAGA 98) menyampaikan beberapa hal. Pertama, terhadap “peristiwa Brigadir J”, Menko Polhukam, Prof. Mahfud MD menyatakan, ada persoalan kultural dan struktural di kepolisian.
Kedua, peristiwa berlanjut yang berdampak luas terhadap citra kepolisian “Kejadian Gas Air Mata Kanjuruhan”, dan dugaan keterlibatan salah satu petinggi POLRI dalam kasus narkoba.
SIAGA 98 hanya menegaskan ulang, bahwa ada persoalan serius ditubuh kepolisian saat ini, yang perlu segera dievaluasi dan dilakukan pembenahaan komprensif.
Ketiga, evaluasi dan pembenahan ini tidak cukup jika dilakukan oleh internal kepolisian sendiri. Sebab jika berkaca sendiri, seringkali tidak objektif dalam menilai kekurangan dan mencari dimana sisi kultural dan struktural yang harus dibenahi.
“Masalah struktural dan kultural kepolisian dapat mengganggu keamanan negara, dan akan berdampak luas pada penegakan hukum dan legitimasi publik pada kepatuhan hukum dan tertib sosial,” ungkapnya.
BACA JUGA: Gudep Ambalan KH. Sulaiman dan Hj. Fatimah Musam
Terhadap hal tersebut, tentu menjadi bagian fungsi dan tugas bagi Badan Intelijen Negara (BIN). Terutama dalam penanganan keamanan nasional. Juga selain itu BIN memiliki kewenangan dan instrument yang komprehensif, dalam melakukan upaya pendeteksian keadaan sesungguhnya ditubuh POLRI dibawah Kepemimpinan Jenderal, Listyo Sigit Prabowo.
SIAGA 98 berharap, pada opsi Presiden Jokowi memerintahkan secara khusus kepada BIN, untuk melakukan upaya tersebut. Khususnya terkait dengan memberikan masukan pembenahan kepolisian. Baik kepada Presiden, Menkopolhukam, maupun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Yayat Ruhiyat/IP)

