Kota Banjar Terapkan PPKM dan PSBB Proposional

infopriangan.com, BERITA BANJAR.  Seperti diketahui bersama, kini Kota Banjar, terapkan Peberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), atau PSBB Proposional. Sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Banjar, Nomor:443/20/2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar, secara Proposional di wilayah Kota Banjar, Jawa Barat.

Kapolres Banjar, AKBP Melda Yanny, S.I.K., M.H., dengan didampingi para Perwira Sat Lantas Polres Banjar, mendatangi Pasar Kota Banjar, Jawa Barat. Minggu, (17/01/21).

Selain menyampaikan sosialisasi terapkan PPKM, Kapolres Banjar, juga menyampaikan imbauan 5M, dalam mematuhi Protokol Kesehatan, dalam masa PPKM.

“Selalu ingat 5M, dalam mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa PPKM, dan PSBB Proposional,” ucap Kapolres Banjar.

Selain menyampaikan imbuhan, Kapolres Banjar, beserta personel membagikan masker kepada warga masyarakat di Pasar Kota Banjar. (Baehaki Efendi/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan