Kota Tasikmalaya Segera Terapkan PSBB

infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Antisipasi datangnya para pemudik serta untuk mencegah penularan Covid-19 melalui interaksi sosial, Pemerintah Kota Tasikmalaya, menyatakan akan segera menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Meski sebelumya Pemkot Tasik sudah memperbesar kapasitas gugus tugas penanggulangan Covid-19 hingga ke tingkat kelurahan dan Rt, Rw se Kota Tasikmalaya.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman mengatakan, rencana itu telah disetujui Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Menurut dia, PSBB akan segera dilaksanakan di seluruh wilayah Jabar, meski penerapannya di masing-masing daerah akan berbeda.

“Kita dengan Gubernur sepakat akan melaksanakan PSBB,” kata Budi Budiman. Rabu, (29/4/2020).

Menurut Budi, sejak awak Pemkot Tasikmalaya telah menerapkan prinsip-prinsip PSBB. “Sejak 31 Maret, telah dilakukan pengetatan di pintu-pintu masuk ke Kota Tasikmalaya. Tak hanya itu, operasional angkutan umum juga dibatasi,” katanya.

Dengan penerapan PSBB nantinya, akan lebih dilakukan pengetatan. Namun, pihaknya akan fokus melakukan di wilayah-wilayah kecamatan. “Jadi wilayah yang sangat padat, dibatasi kegiatannya,” kata dia.

Berdasarkan peta sebaran kasus Covid-19 Kota Tasikmalaya, terdapat enam dari 10 Kecamatan yang dikategorikan sebagai zona merah. “Zona merah itu berarti terdapat pasien positif Covid-19 yang terkonfirmasi melalui tes swab di wilayah itu,” ujarnya. 

“Enam wilayah itu adalah Kecamatan Tamansari, Kawalu, Mangkubumi, Tawang, Bungursari, dan Cihideung,” tambahnya.

Masih menurut Budi, pihaknya juga akan mempertimbangkan pembatasan jam operasional toko dan kantor di pusat kota. “Nanti kita lihat skemanya,” kata dia.

“Pemkot Tasikmalaya siap untuk melakukan PSBB. Sebab, Pemkot Tasikmalaya telah menerapkan 70 persen aturan dalam PSBB. Sata ini, pihaknya hanya tinggal melakukan pengetatan dan rekayasa lalu lintas,” ujarnya. 

“Kita tunggu Gubernur. Tapi kita sudah sepakat seluruh kabupaten/kota di Jabar akan PSBB. Meski tiap daerah berbeda pelaksanaannya,” kata dia.

Budi juga mengingatkan warga untuk terus meningkatkan kesadarannya. Sebab, penerapan PSBB tak akan berdampak banyak jika kesadaran masyarakat masih rendah.

Jika masyarakat tak juga sadar untuk mengikuti arahan pemerintah, Budi tak segan memberikan sanksi. “Kalau sudah PSBB, akan ada sanksinya. Ini demi keselamtan kita,” pungkasnya. (Aa Fauzy/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan