KPM BPNT Banjarsari Terima Tunai

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.  Sejumlah Kelompok Penerima Manfaat (KPM) bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang ada di Kecamatan Banjarsari, dan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat terima secara tunai.

Bantuan yang disalurkan melalui PT Pos tersebut, kini sudah hampir 100 persen di distribusikan kepada KPM secara tunai. Nantinya KPM harus membelanjakan uang itu kepada sembako yang ditentukan oleh Pemerintah.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Warga Desa Cigayam Kecamatan Banjaranyar, Ai mengatakan saat ini dirinya menerima pencairan dana BPNT selama tiga bulan dalam bentuk tunai.

“Saat ini saya dan KPM lain, menerima uang sebanyak Rp. 600.000, dan ini untuk tiga bulan. Penyalurannya dilakukan di Aula Desa Cigayam,” jelasnya.

Ai juga menambahkan, rencananya dirinya akan membelanjakan uang tersebut ke agen e-warong tempat ia melakukan belanja.

“Memang saat sosialisasi disampaikan, kami boleh membelanjakan uang ini kemana saja. Asal bentuknya sembako yang ditentukan oleh Pemerintah. Namun saya memilih belanja di e-warung saja, karena sudah biasa,” ungkapnya.

Ditempat terpisah, warga Dusun Cibereum, RT 31 RW 07, Desa Cibadak, Siti Juandah mengatakan, dirinya mengaku memilih membelanjakan uang tersebut ke e-warung terdekat.

“Setelah melakukan pembelanjaan, saya diberi nota sebagai bukti untuk diperlihatkan kepada petugas sebagai salah satu syarat bahwa saya sudah membelanjakan uang tersebut,” jelasnya.

Siti juga menerangkan, bahwa dirinya bukan tidak mau berbelanja ke pasar atau tempat lain, namun dirinya sudah terbiasa belanja di e-warung.

Sementara itu, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Banjarsari, Emas Kurnianingsih, M.Pd. mengatakan, dalam juklak juknis dari Kemensos di Point H.

Point tersebut untuk memastikan KPM membelanjakan bahan pangan yang telah ditentukan, tim koordinasi bansos pangan daerah Kabupaten/Kota, dan aparat desa/aparat kelurahan/nama lain mensosialisasikan kepada KPM.

“Uang tunai dari bantuan program sembako hanya untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan atau barang lainnya yang ditentukan oleh Kementerian Sosial,” ungkapnya.

Sembako yang dimaksud Pemerintah adalah yang mengandung bahan pangan yang telah ditentukan harus memiliki kandungan karbohidrat, protein hewani, protein nabati, vitamin dan mineral.

Bansos ini sama dengan bansos sebelumnya, dimana KPM mendapatkan sembako pengambilannya melalui KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang digesek di mesin EDC agen e-Warong, sekarang dibayar langsung secara tunai.

Emas menuturkan, permasalahan yang saat ini sedang ramai yaitu, bagaimana cara KPM membelanjakan uang yang diterima. Sehingga banyak pihak yang memiliki kepentingan membagikan di WA, akun Facebook, Youtube.

“Saya yakin mereka belum paham isi juklak juknis dari Kemensos yang baru keluar pada 22 Februari 2022. Sementara diterima Dinsos Kabupaten/Kota pada 25 Februari 2022,” ungkapnya.

Hasil rapat zoom Dinsos Kabupaten Kota, PT. POS pada 18 Februari disebutkan bahwa sebelum juklak juknis tahun 2022 keluar bisa dipakai juklah juknis tahun sebelumnya.

Hampir semua tikor Kecamatan mensosialisasikan bahwa setelah menerima uang tunai, KPM bisa membelanjakan sembako di area terdekat. Diantaranya agen e-warong, pasar tradisional dan warung sembako,” papar Emas.

Emas menambahkan, saat ini tugas TKSK sebagai pendamping bansos sangat berat pada penyaluran sembako kali ini. Karena di satu sisi harus melaksanakan perintah dari pusat agar KPM membelanjakan sembako.

“Namun disisi lain yang namanya memegang uang apalagi situasi kondisi saat ini sulit diantaranya kebutuhan ekonomi yang kekurangan minyak. Banyak KPM yang bertanya apakah bisa dibelanjakan untuk beli minyak, gula, terigu dan lainnya?,” tuturnya.

Disini peran TKSK harus bisa memposisikan di tengah-tengah, membantu menjalankan program pemerintah dan mensosialisasikannya.

“Memberi penjelasan serta edukasi kepada KPM dengan jelas dan jangan terkesan menggiring seperti yang dikatakan berbagai pihak, namun mensosialisasikan,” pungkas Emas. (Rizky/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan