KPU Ciamis Gelar Evaluasi Kinerja PPK Pilkada 2024
infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis mengadakan rapat evaluasi terhadap kinerja Badan Ad-hoc dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Rapat yang berlangsung pada Selasa, 21 Januari 2024, di sebuah hotel di Kabupaten Pangandaran ini dihadiri oleh ratusan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta seluruh komisioner KPU Ciamis.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani, memberikan penghargaan tinggi terhadap kerja keras dan dedikasi yang telah ditunjukkan oleh para PPK. Oong menekankan bahwa keberhasilan Pilkada Ciamis tidak terlepas dari peran penting PPK yang telah bekerja keras di setiap tahapan pemilu.
Menurut Oong, meskipun tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemilu semakin kompleks, PPK telah menjalankan tugas dengan baik.
“Keberhasilan Pilkada Ciamis tidak lepas dari peran penting seluruh PPK. Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam menyukseskan pesta demokrasi ini, khususnya di Kabupaten Ciamis,” ungkap Oong Ramdani.
Selama rapat evaluasi, Oong juga menegaskan pentingnya kolaborasi yang erat antara KPU dan PPK. Dia menyampaikan bahwa untuk menghadapi tantangan pemilu yang semakin rumit, sinergi dan kerja sama antara kedua pihak harus terus ditingkatkan.
“Kami berharap agar seluruh PPK dapat terus meningkatkan kapasitas dan kualitas dalam melaksanakan tugasnya. Pemilu yang berkualitas berawal dari kerja keras dan profesionalisme kita semua,” jelasnya.
Evaluasi kinerja ini bertujuan untuk menilai efektivitas PPK dalam melaksanakan tugasnya sebagai badan ad-hoc.
Sebagai panitia pemilihan sementara, PPK memiliki kewajiban untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam UU Pemilu dan peraturan KPU.
Selama rapat, para peserta diberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman dan tantangan yang dihadapi selama proses pemilu. Beberapa PPK menyampaikan tantangan yang dihadapi selama proses pelaksanaan, baik terkait dengan logistik, kesiapan personel, hingga masalah koordinasi antar instansi yang terlibat.
Oong Ramdani juga menegaskan bahwa meskipun tidak ada PPK yang mendapat sanksi selama tahapan Pilkada, evaluasi seperti ini tetap diperlukan untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. Menurutnya, evaluasi bukanlah untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mencari solusi yang dapat meningkatkan kinerja di setiap tahapan pemilu.
“Selama tahapan Pilkada, tidak ada PPK yang kena sanksi. Namun, evaluasi ini penting untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang,” jelas Oong.
Rapat evaluasi ini juga diisi dengan sesi diskusi terbuka yang melibatkan 216 PPK yang hadir. Dalam sesi ini, banyak masukan dan saran yang diajukan untuk memperbaiki kualitas pelaksanaan pemilu. Salah satu saran yang muncul adalah perlunya pelatihan lebih lanjut bagi PPK agar lebih siap dalam menghadapi tantangan pemilu yang semakin kompleks di masa depan.
Beberapa peserta juga menyarankan agar proses sosialisasi dan koordinasi antara KPU dan PPK lebih dipererat lagi, guna menghindari kebingungan di lapangan.
Di akhir acara, KPU memberikan penghargaan kepada PPK yang dinilai berprestasi dalam melaksanakan tugasnya selama Pilkada 2024. Penyerahan sertifikat penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi KPU terhadap dedikasi dan kerja keras para PPK yang telah berkontribusi besar dalam menyukseskan penyelenggaraan pilkada. Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh PPK di Kabupaten Ciamis untuk terus bekerja dengan lebih baik dan lebih profesional.
BACA JUGA: Baznas Ciamis Unggul di Ajang Provinsi Jabar
Oong Ramdani berharap agar penghargaan ini menjadi dorongan bagi PPK untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam penyelenggaraan pemilu.
“Diharapkan seluruh PPK di Kabupaten Ciamis semakin termotivasi untuk bekerja lebih baik dalam menyukseskan pemilu mendatang. KPU Ciamis pun berharap agar sinergi dan kolaborasi antara semua pihak dapat terus terjalin demi terciptanya pemilu yang transparan, adil, dan berkualitas,” pungkas Oong Ramdani.
Melalui rapat evaluasi ini, KPU Kabupaten Ciamis menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu. Dengan mengapresiasi kinerja PPK dan memberikan ruang untuk diskusi serta evaluasi, diharapkan Pilkada yang akan datang dapat berjalan lebih baik, lebih transparan, dan lebih efisien. (KMP/infopriangan.com)

