KPU Ciamis Gelar Rakor di Hotel The Priangan
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis mengadakan rapat koordinasi di Hotel The Priangan untuk mempersiapkan pelaksanaan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis dalam Pilkada serentak 2024.
Pendaftaran ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, dengan batas waktu hingga pukul 23.59 WIB.
Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani, menekankan pentingnya rapat koordinasi ini untuk memastikan kesiapan semua pihak terkait, termasuk pemerintah, TNI/Polri, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, dan Partai Politik. Sabtu, (24/08/2024).
Dalam rapat tersebut, KPU menggarisbawahi pentingnya melengkapi semua persyaratan sebelum masa pendaftaran dimulai.
Oong juga menjelaskan bahwa jika hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, KPU akan memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari, dengan syarat masih ada partai politik yang memenuhi syarat untuk mengusung calon.
Selain itu, KPU bekerja sama dengan pemerintah daerah dan partai politik untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada, termasuk mengajak pemilih yang berada di luar kota untuk kembali sesuai dengan domisili yang tercantum di KTP.
BACA JUGA: KPU Kota Banjar Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran Peserta Pilkada 2024
Oong menambahkan bahwa rendahnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada bukan hanya tanggung jawab KPU, tetapi juga menjadi kewajiban bersama pemerintah dan semua pihak terkait untuk mendorong partisipasi dalam proses demokrasi ini. (Gani/infopriangan.com)