KPU Garut Masuki Tahapan Rekrutmen Pantarlih
infopriangan.com, BERITA GARUT.
Ditengah-tengah kritikan pedas dari berbagai pihak terkait integritas, terutama pada tahapan rekrutmen anggota PPK yang dinilai sarat dengan kolusi dan nepotisme. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut masuki tahapan rekrutmen Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024.
Dalam salah satu rilis yang dikeluarkan KPU Garut, sebelumnya seluruh komisioner KPU Garut mengikuti Rakor Pantarlih di Bandung yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat. Karena itu, KPU Garut melaksanakan rekrutmen Pantarlih harus sesuai dengan yang disepakati pada rakor tersebut.
BACA JUGA: Perhutani Mengedukasi Keselamatan Pengunjung Leuwi Pamipiran
Dalam rilis itu juga disebutkan pendaftaran Pantarlih dimulai tanggal 13-19 Juni 2024. Bagi yang berminat, segera menghubungi pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa masing-masing.
Selain itu disebutkan juga masa kerja petugas Pantarlih terhitung mulai tanggal 24 Juni sampai 25 Juli 2024 atau satu bulan. Persyaratan bagi petugas Pantarlih, bisa ditanyakan langsung di Sekretariat PPS. (Liklik Sumpena/infopriangan.com)

