KPU Kota Banjar Gelar Rapat Koordinasi Penetapan Lokasi Kampanye
infopriangan.com, BERITA BANJAR. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar mengadakan rapat koordinasi untuk menentukan penetapan lokasi rapat umum dan titik alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2024. Rapat tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 21 September 2024, di salah satu kafe di Kota Banjar, Jawa Barat. Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 yang mengatur tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur, Bupati, serta Wali Kota tahun 2024.
Setelah rapat, Ketua KPU Kota Banjar, Muhamad Mukhlis, menyampaikan bahwa rapat tersebut melibatkan berbagai stakeholder, termasuk perwakilan peserta Pilkada. Menurutnya, rapat ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan mengenai titik atau lokasi yang direkomendasikan sebagai tempat penyelenggaraan kampanye dan pemasangan APK. “Alhamdulillah, rapat hari ini berjalan lancar dengan kehadiran narasumber yang menjadi leading sektor. Ada beberapa masukan dari Bawaslu dan peserta Pilkada, namun penentuan lokasi masih dalam pembahasan,” kata Mukhlis.
Dalam rapat itu, KPU juga mengakomodasi masukan dari Bawaslu dan para peserta Pilkada, sehingga keputusan yang diambil diharapkan dapat diterima oleh semua pihak. Meski demikian, Mukhlis menyatakan bahwa sampai saat ini, belum ada keputusan final terkait lokasi rapat umum dan APK, karena masih dalam tahap koordinasi lebih lanjut.
Mukhlis menegaskan pentingnya sinergitas antara KPU, Bawaslu, dan pemerintah daerah dalam menetapkan lokasi kampanye. Ia mengatakan, “Kami terus berkoordinasi dengan Kesbangpol dan pemerintah daerah untuk memastikan titik-titik lokasi yang diperbolehkan untuk kampanye nanti.”
Lokasi-lokasi yang dibahas dalam rapat tersebut kemungkinan besar tidak akan berbeda jauh dari pemilu sebelumnya. Beberapa titik, seperti Sport Center dan area Car Free Day, tetap menjadi prioritas utama untuk dijadikan lokasi kampanye. Namun, keputusan akhir tetap menunggu hasil koordinasi dengan pihak-pihak terkait. “Titik lokasi tidak jauh berbeda dari pemilu kemarin, jadi hampir sama. Kalau ada perubahan, kami masih menunggu arahan dan masukan dari pihak lain, tapi perbedaannya tidak signifikan,” ungkap Mukhlis.
Lebih lanjut, Ketua KPU Kota Banjar juga menekankan bahwa pihaknya harus berkonsultasi dengan pemerintah daerah dan Kesbangpol sebelum menentukan lokasi-lokasi resmi. Ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses penetapan lokasi kampanye berjalan sesuai aturan yang berlaku dan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.
Selain itu, KPU berjanji akan segera mengumumkan hasil koordinasi ini setelah keputusan final ditetapkan oleh pemerintah daerah. Mukhlis menambahkan, “Kami akan berkoordinasi dengan Kesbangpol, pemerintah daerah, dan Bawaslu untuk menyinkronkan mana saja lokasi yang diperbolehkan dan mana yang tidak. Setelah semuanya diputuskan, kami akan segera mengumumkannya.”
BACA JUGA: Meriahnya Senam Gembira HY di Taman Lokasana Ciamis
Dengan adanya sinergi antara berbagai pihak, KPU berharap proses Pilkada di Kota Banjar dapat berjalan lancar dan tertib, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Keterlibatan pemerintah daerah, Bawaslu, dan stakeholder lainnya diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan kampanye Pilkada 2024, sehingga tidak terjadi pelanggaran dalam penggunaan titik-titik kampanye.
Ketua KPU Banjar, Muhamad Mukhlis, juga memastikan bahwa lokasi-lokasi yang sudah ada seperti Sport Center dan Car Free Day tetap dipertimbangkan sebagai titik utama. Namun, hal ini masih perlu finalisasi melalui komunikasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah. (Johan/infopriangan.com)

