KPU Kota Banjar Tandatangani Fakta Integritas

infopriangan.com, BERITA BANJAR. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar mengadakan kegiatan penandatanganan fakta integritas untuk sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di salah satu aula toserba. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 25 desa/kelurahan di Kota Banjar, masing-masing diwakili oleh tiga orang dari sekretariat PPS.

Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Muhklis, menyatakan bahwa kegiatan ini sesuai dengan peraturan KPU mengenai tugas dan fungsi PPS dalam mensukseskan penyelenggaraan pemilu di tingkat desa/kelurahan. Menurut peraturan KPU nomor 8 tahun 2022, sekretariat PPS dibentuk untuk mendukung tugas PPS dalam penyelenggaraan pemilu di tingkat desa/kelurahan.

Dengan penandatanganan fakta integritas ini, diharapkan sekretariat PPS dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, serta menjaga integritas dan netralitas selama pemilu berlangsung. Muhklis menekankan bahwa sekretariat PPS bertugas memberikan dukungan fasilitas administrasi dan dokumentasi selama tahapan penyelenggaraan pemilu, serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU dan jajarannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, sekretariat PPS juga memiliki kewajiban untuk membantu urusan tata usaha PPS, termasuk persiapan dan fasilitasi rapat, administrasi pembiayaan, dan pertanggungjawaban keuangan, seperti yang diatur dalam peraturan KPU nomor 8 tahun 2022.

BACA JUGA: Desa Sindang Mukti Kecamatan Panumbangan Gelar Rembug Stunting

Muhklis juga mengimbau seluruh penyelenggara pemilu untuk menjaga integritas dan kode etik, termasuk sekretariat PPK dan PPS. Ia menambahkan bahwa kinerja sekretariat PPS akan dievaluasi secara berkala, tidak hanya badan ad hoc saja yang akan dievaluasi.

Pada akhirnya, Muhklis berharap sekretariat PPS dapat melaksanakan tugas yang diberikan dengan baik dan lancar, sesuai dengan aturan yang berlaku. Kegiatan penandatanganan ini disaksikan oleh jajaran komisioner KPU Kota Banjar, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Sekretariat PPK dari empat kecamatan, serta seluruh anggota PPS dari 25 desa/kelurahan. (Johan/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan