Polsek Tawang Razia 40 Liter Miras
infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Hampir setiap hari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) terus dilaksanakan jajaran Polsek Tawang, Polresta Tasikmalaya. Tapi, masih saja ada warung yang menjual minuman keras (miras) secara sembunyi-sembunyi.
Pada kesempatan KRYD kali ini, polisi berhasil menemukan 40 liter miras tuak, hasil penyisiran di Jalan R. A. A. Wiratuningrat Kelurahan Empangsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Minggu (28/02/2021) dinihari.
“Kami melakukan penertiban penyakit masyarakat. Salah satunya minuman keras tradisional jenis tuak,” kata Kapolsek Tawang, Iptu Nandang Rokhmana, SH.
Kapolsek mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda rutin, untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Razia penertiban dilakukan di beberapa warung tuak, yang dipimpin langsung Kapolsek Tawang.
“Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat,” katanya. (A A Fauzy/IP)

