Kyai Asep Maoshul, Indomart Jangan Arogan

inforpriangan.com. BERITA TASIKMAYA. Aksi boikot santri belanja di Indomart pasca pelecehan santriwati Ponpes Miftahul Huda Manonjaya Tasikmalaya berakhir islah.

Pihak Indomart dan Pesantren Miftahul Huda Manonjaya sepakat islah secara kekeluargaan, Minggu (5/1/2020) dinihari tadi. Manajemen meminta maaf dan memberikan sanksi kepada karyawan yang melecehkan santriwati.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Perwakilan Indomart Manonjaya menyatakan penyesalan dan
permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Huda, KH Asep Ahmad Maoshul Affandy, Keluarga Besar Hamida dan keluarga besar santriwati Pondok Pesantren Miftahul Huda Tasikmalaya, atas kejadian yang dialami salah satu santriwatinya.

Dedi mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada karyawan itu, juga akan menegaskan perbaikan layanan konsumen.Dikatakan Dedi, tindakan karyawannya di Toko Indomaret dalam menanyakan produk tidak sesuai prosedur sehingga telah menimbulkan kesalahpahaman.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian dan para pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Huda yang telah memediasi pertemuan silaturahmi sehingga kejadian ini dapat diselesaikan dengan penuh kekeluargaan.

“Kami berharap silaturahmi yang baik ini akan terus dijalani sehingga akan semakin membantu situasi yang kondusif untuk masyarakat Tasikmalaya,” harapnya

Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Huda, KH Asep Ahmad Maoshul Affandy mengatakan, jangan arogan kalau mau nyaman berbisnis dengan kalangan santri.

“Saya menyayangkan sikap arogan yang tidak prosedural.
Seharusnya sebelum digeledah dan dituding mencuri,pegawai Indomaret memeriksa kamera cctv terlebih dahulu,” ujar Kiyai Asep.

Ketua Forum Mubaligh Ciamis, Ustad Dede Surachman mengimbau agar kejadian ini dijadikan pelajaran berharga. (Aa Fauzi/Rio/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan