Lapas Kelas II B Tasikmalaya Rombak Sejumlah Kebijakan

infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Antisipasi mewabahnya virus Corona, Lapas kelas II B Tasikmalaya rombak sejumlah kebijakan terhadap warga binaan. Salah satu perubahan itu terjadi pada jam kunjungan keluarga yang dihentikan sementara waktu.

Jika sebelumnya keluarga dapat bertatap muka secara langsung dengan warga binaan, kini hanya bisa dilakukan menggunakan layanan panggilan video atau video call.

FB_IMG_1768568975967
FB_IMG_1768568975967

Dengan Memakai fasilitas komputer dan kamera webcam, satu persatu warga binaan bertatap muka dengan keluarga melalui layar monitor. 

Langkah tersebut sengaja dilakukan pihak lapas untuk memenuhi hak para warga binaan bersilaturahmi dengan sanak saudaranya.

Kalapas Klas II B Tasikmalaya, Sulardi mengatakan, Sejak 1 april 2020 pihaknya sudah meniadakan kunjungan langsung untuk besuk dengan warga binaan. 

Untuk menyiasatinya, Lapas membuka layanan panggilan video atau video call antara keluarga dengan warga binaan

“Sejak 1 april lalu, kita sudah meniadakan kunjungan besuk secara langsung. Tetapi  kita melakukan video call untuk memenuhi hak para warga binaan,” kata Sulardi. Jum’at, (24/4/2020).

Sulardi menegaskan bahwa fasilitas video call yang disediakan oleh Lapas Klas II B Tasikmalaya ini tanpa dipungut biaya.

“Kebijakan tersebut dilakukan bukan tanpa alasan, untuk mematuhi anjuran pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tasikmalaya,” katanya.

“Jadi video call ini kita fasilitasi dari dinas tanpa dipungut biaya. Saya tegaskan, ini tanpa dipungut biaya alias gratis,” ucapnya.

“Kita benar benar mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan sosial dan physical distancing, agar tidak terpapar Virus Corona. Bukan maksud kita menghilangkan hak mereka (warga binaan) Tapi ini juga demi kesehatan,” pungkasnya. (Aa Fauzy/IP)

Bagikan dengan :
FB_IMG_1768568975967
FB_IMG_1768568975967

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan