Launching Kampung Zakat di Desa Margaharja, Sukses

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Peluncuran Kampung Zakat di Desa Margaharja, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Ciamis, berhasil digelar. Selasa, (29/10/2024).

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, Kemenag Provinsi, Kemenag Kabupaten Ciamis termasuk perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Sukadana.

Dalam sambutannya, Camat Sukadana Nia Kurnia, menyampaikan bahwa “Kampung Zakat”merupakan kawasan di mana masyarakatnya sudah memiliki kesadaran yang tinggi dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Nia juga mengatakan penilaian BAZNAS dan Kemenag, Desa Margaharja dipilih sebagai Kampung Zakat karena dinilai unggul dalam aspek penghimpunan dan pemanfaatan dana ZIS.

“Saya berharap, ke depan BAZNAS Ciamis dan Kemenag Ciamis dapat mengembangkan Kampung Zakat di setiap desa di Kabupaten Ciamis,” ujar Camat Sukadana.

Sementara Kepala Desa Margaharja Warto mengungkapkan rasa syukur, karena dari sekian ratus desa yang berada di Kabupaten Ciamis desa Margaharja berada diposisi ketiga dalam upaya pengumpulan infak, zakat shodaqoh.

“Alhamdulillah, hari ini kita dapat meresmikan Kampung Zakat sebagai wujud nyata dari komitmen kita dalam memberdayakan masyarakat melalui sinergi sosial dan ekonomi berbasis zakat,” kata Warto.

Kampung Zakat ini kata Warto, diharapkan menjadi pusat kegiatan pemberdayaan, pengembangan ekonomi, serta tempat bagi warga untuk mendapatkan bantuan, pelatihan, dan pembinaan yang berbasis zakat, infaq, dan sedekah.

“Dalam satu bulan infak, zakat, shodaqoh di desa Margaharja dapat terkumpul Rp. 12.000.000,” jelas Warto.

Warto berharap, melalui program ini, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dan rasa kepedulian sosial di antara warga semakin tumbuh.

Warto juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam proses ini, termasuk pemerintah daerah, lembaga zakat, dan para dermawan.

“Semoga Kampung Zakat ini menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga tercipta kehidupan yang lebih sejahtera dan harmonis di lingkungan kita,” pungkasnya.

BACA JUGA: KPU Garut Umumkan LPSDK Cabup Cawabup Garut

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kegiatan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah di setiap Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa di wilayah Kabupaten Ciamis, sehingga pengelolaannya dapat berjalan lebih optimal.

“Semoga dengan terbentuknya kampung zakat ini diharapkan menjadi inisiatif yang berdampak positif, memperluas kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan ZIS, serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan dana zakat yang tepat sasaran,” pungkasnya. (Redaksi/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan