Layanan Pertanahan Semarang Dinilai Meningkat

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Masyarakat yang telah memanfaatkan layanan pertanahan di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Semarang menilai kualitas pelayanan mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Peningkatan tersebut dirasakan terutama dari sisi kecepatan proses, transparansi informasi, serta kepastian dalam penanganan berkas permohonan.

Salah satu pemohon, Galuh (43), warga Kecamatan Candisari, menyampaikan bahwa sistem pelayanan saat ini memberikan kejelasan yang sebelumnya sulit diperoleh. Ia menilai, proses koreksi berkas yang dahulu tidak memiliki kepastian waktu kini dapat dipantau secara jelas oleh pemohon.

IMG-20260217-WA0014
IMG-20260226-WA0063

“Dibandingkan dulu, pelayanan hari ini jelas ada peningkatan. Kalau dulu berkas dikoreksi, kita tidak tahu harus menunggu berapa lama. Sekarang, kalau ada kekurangan, satu dua hari sudah langsung diinformasikan,” ujar Galuh.

Ia menjelaskan bahwa sistem digital yang diterapkan ATR/BPN memungkinkan pemohon mengetahui status berkas secara real time. Menurutnya, kejelasan ini mengurangi ketidakpastian sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.

“Berkas kita sudah masuk, kalau ada kekurangan langsung muncul di sistem. Kita jadi tidak menebak-nebak lagi,” lanjutnya.

Hal senada juga disampaikan Alfie (55), pemohon asal Kecamatan Semarang Barat, yang menilai pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku membuat proses pelayanan jauh lebih efisien dibandingkan sistem manual sebelumnya. Ia menilai digitalisasi menjadi langkah penting dalam memperbaiki kinerja pelayanan publik.

“Sekarang lebih cepat karena koreksinya lewat online. Kita bisa langsung tahu pengajuan diterima atau masih perlu perbaikan,” kata Alfie.

Alfie menambahkan bahwa dengan sistem tersebut, masyarakat tidak lagi harus datang berulang kali ke Kantor Pertanahan hanya untuk memastikan perkembangan berkas. Menurutnya, hal ini tidak hanya menghemat waktu dan tenaga, tetapi juga mengurangi beban antrean di loket pelayanan.

“Semua bisa dipantau sendiri. Jadi masyarakat tidak perlu bolak-balik ke kantor,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menilai peningkatan kualitas layanan ini berdampak pada perubahan perilaku masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan. Sebagai notaris, Alfie mengamati bahwa semakin banyak warga yang kini mengurus langsung ke Kantor Pertanahan tanpa melalui perantara.

“Sekarang masyarakat sudah banyak yang datang sendiri. Tidak semuanya lewat notaris seperti dulu,” ungkapnya.

Menurut Alfie, kondisi tersebut menunjukkan tumbuhnya kesadaran dan kemandirian masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan. Ia menilai keterbukaan informasi dan kemudahan sistem menjadi faktor utama yang mendorong perubahan tersebut.

“Masyarakat sekarang lebih percaya diri untuk mengurus tanah secara mandiri,” ujarnya.

BACA JUGA: Negara Wajib Menjamin Hak Tanah Korban Bencana

Kemudahan layanan yang mencakup sistem antrean, pengajuan berkas, hingga pengecekan status permohonan dinilai menjadi indikator perbaikan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan. Meski demikian, masyarakat berharap peningkatan ini dapat terus dijaga dan disempurnakan, terutama dalam menjaga konsistensi pelayanan dan responsivitas petugas.

Dengan sistem yang semakin transparan dan informatif, pelayanan pertanahan di Kota Semarang dinilai telah bergerak ke arah yang lebih akuntabel. Ke depan, masyarakat berharap transformasi digital yang telah berjalan dapat terus dikembangkan demi mewujudkan pelayanan publik yang profesional, efisien, dan berorientasi pada kepastian hukum. (Dena)

Bagikan dengan :
IMG-20260217-WA0014
IMG-20260226-WA0063

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan