Lempari Anggota Polisi, Geng Motor Dibekuk
infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Setelah melempari mobil mini bus milik Anggota Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota yang sedang berpatroli, dua remaja diduga pelaku kejahatan jalanan lempar batu dan masih berstatus pelajar ditangkap polisi pada. Sabtu, (29/07/2023) Dinihari.
Kedua pelaku yakni RS (16) dan NF (16),
mereka di tertangkap Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota di Jalan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya Jawa Barat.
Akibat peristiwa tersebut, kaca depan mobil pecah dan kap mesin mengalami kerusakan, akibat terkena lemparan batu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun mereka melakukan aksi jalanan diduga dalam pengaruh menuman keras.
Sementara Bripka Erwin Syamsul menjelaskan saat itu ia bersama anggota lainya sedang berpatroli, kemudian mendengar suara benturan dan menemukan kaca depan mobilnya sudah dalam keadaan pecah akibat dilempar oleh pelaku itu.
“Pada saat itu, saya lagi patroli muter- muter, pada saat dua remaja itu lewat saya juga gak tahu. Tahu-tahu ada yang bunyi, ternyata melempar mobil saya,” kata dia.
Kemudian Bripka Erwin langsung melakukan pengejaran walaupun beberapa kali dilempari pelaku menggunakan batu. Akhirnya kedua pelaku bisa di tangkap setelah tersungkur ke gorong-gorong.
Berdasarkan keterangan dari para pelaku yang saat ini berstatus pelajar, mereka melakukan aksi itu karena iseng dan saat ini masih berstatus sebagai pelajar.
BACA JUGA: Ketua Karang Taruna Tunas Galuh Dilantik
Sementara itu, Danton Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota Bripka Fahmi menjelaskan, kejadian itu bermula pada hari Sabtu dini hari. Waktu itu kedua pelaku mengendarai sepeda motor secara ugal – ugalan di Jalan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
“Kini kedua pelaku sudah diamankan beserta barang bukti di Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pemerikasan lebih lanjut,” pungkas Fahmi. (AA Fauzy/IP)

