Libatkan Element Masyarakat KPU Gelar Sosialisasi

infopriangan.com, BERITA BANJAR.
Bertempat di salah satu Hotel di Kota Banjar, Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kota Banjar gelar Focus Group Discusion (FGD).

Memasuki Tahapan pemilihan Pilkada 2024, dengan di gelar acara ini KPU mengharapkan adanya Tanggapan Dan Masukan Masyarakat (TAMASYA) terhadap dukungan pasangan perseorangan dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar Tahun 2024, Kamis. (06/06/2024).

Selain jajaran komisioner KPU Kota Banjar, Kegiatan FGD ini dihadiri oleh Forkopimda Kota Banjar, seluruh Camat, Lurah, Kepala Desa, serta anggota Tri Bina (Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Bina Desa dan Kelurahan) se-Kota Banjar.

Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis menyampaikan bahwa setiap Kabupaten/Kota yang terdapat calon perseorangan harus melaksanakan sosialisasi tanggapan dan masukan masyarakat (tamasya).

“Sosialisasi ini mengenai tanggapan masyarakat atau tamasya, memang di setiap kabupaten kota yang memang ada calon Walikota dan Wakil Walikota dari perseorangan harus melaksanakan sosialisasi terkait tanggapan masyarakat, saat ini memasuki tahapan perbaikan ke satu dan penyerahan perbaikan ke satu dokumen syarat dukungan KPU Kota Banjar. Dengan jadwal mulai dari tanggal 3 Juni sampai 7 Juni 2024 pukul 23.59 WIB, ” ungkap Ketua KPU Muhamad Mukhlis.

Ketua KPU Muhamad Mukhlis juga menegaskan bahwa KPU akan senantiasa menjaga marwah, integritas dan soliditas, makanya sosialisasi terkait calon perseorangan dilaksanakan, salah satunya untuk menerima tanggapan dan masukan masyarakat terhadap syarat dukungan pasangan perseorangan dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar Tahun 2024, dimulai dari bulan Mei sampai 19 Agustus 2024.

“Insyaallah KPU Kota Banjar sendiri akan senantiasa menjaga integritas dan soliditas, mengedepankan azas keadilan dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar yang ikut serta dalam kontestasi dan mengawal proses demokrasi yang berbudaya,” tambahnya.

Di tempat yang sama Widi Cakrawan selaku Pemantau Pemilu dari Mestaku Yuswantara, mengatakan masyarakat harus aktif dan bisa melakukan pengecekan data identitas diri sendiri apakah betul mendukung bakal calon perseorangan atau tidak, untuk mengantisipasi potensi kecurangan dalam prosesnya.

“Masyarakat juga harus aktif, salah satunya mengecek data dirinya sendiri (KTP), baik itu secara secara langsung ke KPU atau melalui aplikasi,” ujarnya kepada awak media. 

Peran aktif masyarakat juga sangat diperlukan dalam proses memasuki tahapan pilkada 2024 ini, nah dengan begitu minimal masyarakat tahu, apakah identitasnya masuk dalam syarat dukungan perseorangan atau tidak. 

“Jadi jangan sampai dalam prosesnya ada permasalahan, terkait Maslah dukungan terhadap perseorangan,” tambah nya.

Widi Cakrawan juga menjelaskan jika memang tidak merasa memberikan dukungan, maka masyarakat bisa mengajukan keberatan baik melalui form yang telah disediakan KPU maupun dengan mengisi di aplikasi. 

“Jika nantinya masyarakat menerima (memberi dukungan) tidak masalah, tapi jika tidak merasa (memberi dukungan) dan itu bisa mengajukan keberatan atas pencatutan dukungan,” jelasnya.

Widi juga menegaskan ketika di singgung, apakah ketika ada keberatan atas pencatutan dukungan bisa menggugurkan pencalonan perseorangan. Ia mengatakan bahwa itu bisa terjadi jika memang terdapat temuan atau hal tersebut.

“Itu bisa saja terjadi jika dalam proses verifikasi faktual dilakukan didapati atau ditemukan hal tersebut, karena selain itu dalam proses verifikasi faktual jika masyarakat merasa keberatan maka dengan sendirinya bisa gugur,” tegasnya Widi.

Karena terdapat empat variabel dalam proses pengumpulan syarat dukungan untuk perseorangan, pertama tidak melakukan verifikasi faktual dengan baik, kedua banyak warga tidak merasa mendukung atau dicatut mendukung, ketiga ada panitia penyelenggara yang ikut mendukung dan keempat TNI Polri masuk dalam syarat dukungan tanpa sepengetahuan.

“Jadi kita ada empat variabel yang harus di perhatikan dalam proses pengumpulan syarat dukungan untuk perseorangan,” jelasnya.

BACA JUGA: Tak Wajib Ikut Tapera Gaji Guru Honor di Cisompet Sangat Minim

Lanjut Widi untuk itu melalui sosialisasi seperti ini, penyelenggara Pilkada 2024 KPU bisa menampung setiap aspirasi dari masyarakat, tujuannya agar Pilkada 2024 berjalan sesuai yang di harapkan.

“Meski begitu, hal seperti itu kembali lagi kepada masyarakat, apakah dirinya merasa keberatan dengan dicatut identitasnya. Karena kejadian seperti ini hampir terjadi di setiap daerah,” pungkasnya. (Johan/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan