Mantan Karyawan Bobol Toko Majikan

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.  Seorang pria berinisial AD (22) warga Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat ditangkap Polisi karena nekad melakukan pembobolan toko baju di Jalan Leuwi Anyar, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Pelaku masuk toko dengan cara menggunakan asli yang di ambil dari dalam toko dan dimasukan mobil.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Indihiang, AKP H Iwan mengatakan, kasus pencurian ini terjadi hari Mingu, (04/12/ 2022) sekira pukul 17.00 WIB di sebuah toko baju di Jalan Leuwi Anyar.

“Kami telah mengamankan pelaku pencurian pakaian. Pelaku ini mantan pegawai di toko baju milik korban. Modus pelaku menggandakan kunci toko,” paparnya. Kamis, (08/12/2022).

Kapolsek juga mengatakan, awalnya pelapor saat itu sedang di rumahnya lalu mendapat informasi dari saksi karyawan toko bahwa melihat terlapor sedang menaikkan barang dalam karung ke atas sepeda motor dan mobil di depan toko.

“Lalu malam harinya pelapor menanyakan secara jelas kepada para saksi. Saksi menerangkan bahwa melihat terlapor membuka toko dan membawa barang ke dalam karung serta dinaikkan ke motor juga mobil,” sambungnya.

Kemudian pelapor mengecek barang di tokonya ternyata benar ada  yang hilang. Kemudian melaporkan kasus pencurian ini ke Polsek Indihiang guna pengusutan lebih lanjut.

BACA JUGA: PAS Untuk Mengukur Tingkat Kemampuan Siswa

“Jadi kasusnya tindak pidana pencurian. Yang hilang 100 lusin celana dalam pria, 20 lusin pakaian dalam wanita, dan celana panjang wanita jenis kulot salur lima kodi,” tambahnya.

Akibat kejadian ini pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 100 juta. Kemudian Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dan alat kejahatan sebuah kunci toko yang dipalsukan. (Aa Fauzy/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan