Masuki Tahapan Kampanye KPU Garut Terbitkan SK

infopriangan.com,BERITA GARUT.
Pemilu 2024 telah memasuki tahapan kampanye. Masa kampanye tersebut sudah dimulai Selasa 28/11/2023 dan akan berakhir 10 Februari 2024.

Untuk itu KPU Kabupaten Garut telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 526 tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Lokasi Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024.

Surat Keputusan tersebut dikeluarkan pada tanggal 25 November 2023 dan ditandatangani Ketua KPU Garut Junaidin Basyri.

Dilansir dari laman KPU Garut, terkait Surat Keputusan tersebut pihak KPU Garut telah melakukan sosialisasi yang melibatkan Forkopimda, Dinas Instansi,  Stakeholder, Bawaslu Garut, unsur Parpol serta elemen masyarakat lainnya.

Sosialisasi berlangsung Senin 27/11/2027 di area restauran Saung Pananjung, Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

BACA JUGA: Wabup Ciamis Hadiri Penanaman 10.000 Pohon Bersama KPS Cijolang Hulu

Tidak cukup disitu, terkait Surat Keputusan tersebut juga, KPU Garut melaksanakan Bimbingan Teknik ( Bimtek) yang melibatkan seluruh Ketua dan Anggota PPK yang ada di wilayah Kabupaten Garut.

Bimtek tersebut digelar di Five Hotel Jl. Cimanuk Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Selasa, 28/11/2023. (Liklik Sumpena/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan