Mayat Wanita Mengapung di Kolam Ikan

infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA.  Penemuan mayat seorang wanita dalam kolam ikan membuat geger warga Kampung Cikedewul, Kelurahan Cibeuti, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Rabu, (09/03/2022).

Paur Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kuniawan membenarkan adanya penemuan mayat perempuan mengambang di kolam ikan tersebut.

“Ya benar ada temu mayat tadi pagi, kami mendapat laporan dari Polsek Kawalu bahwa ditemukannya sosok mayat yang mengambang di sebuah kolam ikan warga,” kata Ipda Jajang.

Jajang juga mengatakan, mayat korban pertama kali ditemukan saksi bernama H. Buloh (41) diberitahu oleh seorang tukang rongsok yang sedang melewati TKP.

Korban sudah mengambang ditengah kolam dalam keadaan telungkup.

“Pertama kali korban diketahui oleh warga yang lewat ke TKP kemudian warga melaporkan ke Polsek Kawalu. Selanjutnya kita bersama tim inafis Polres Tasikmalaya Kota melakukan olah TKP dan evakuasi korban,” ujarnya.

Warga yang terkejut melihat peristiwa itu langsung memberitahu warga lain yang tinggal di depan rumahnya.

Kemudian temuan mayat ini dilaporkan saksi ke Kapolsek Kawalu, Polres Tasikmalaya Kota.

“Ya berdasarkan keterangan warga diketahui korban seorang nenek berusia 65 tahun bernama Mae warga setempat,” jelasnya.

Belum diketahui secara pasti penyebab kematian korban namun diduga korban terpeleset kemudian jatuh ke kolam ikan tersebut.

“Berdasarkan informasi dari warga, korban kesehariannya menderita sakit, kemungkinan korban terpeleset dan jatuh. Namun demikian, kita bersama Polsek Kawalu masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Petugas dari Polsek Kawalu dan Polres serta tim Inafis Tasikmalaya Kota mengevakuasi korban ke rumah duka untuk dimakamkan.

“Dari tubuh korban tidak ada tanda-tanda kekerasan, diduga korban dalam keadaan sakit,” pungkasnya. (A.A. Fauzy/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan