Menteri AHY: Kita Lindungi Masyarakat Adat

infopriangan.com, BERITA NASIONAL.
Pendaftaran Hak atas Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat di Indonesia dan Negara-negara ASEAN resmi dimulai.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pentingnya konferensi ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama dan melindungi masyarakat.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Dalam sambutannya di The Trans Luxury Hotel, Bandung, Menteri AHY menyatakan bahwa tanah bagi masyarakat adat merupakan perwujudan kehidupan yang mencakup aspek fisik, spiritual, kultural, dan sosial.

Ia menekankan pentingnya regulasi yang kuat untuk mengelola dan melindungi tanah adat, mengingat banyaknya kasus pengalihan hak ilegal dan eksploitasi terhadap tanah ulayat.

Menteri AHY menjelaskan, berbagai kebijakan telah diambil, termasuk penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan tanah ulayat dan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2024 untuk administrasi pertanahan adat.

Hingga kini, 24 Sertipikat Hak Pengelolaan telah diterbitkan, mencakup hampir 850.000 hektare tanah di berbagai wilayah di Indonesia.

BACA JUGA: Bakal Seru Pertarungan Dua Kubu di Pilkada Garut

Kolaborasi antara lembaga pemerintah, masyarakat, akademisi, dan mitra internasional memainkan peran penting dalam pencapaian ini. Dalam jangka panjang, sertipikasi tanah ulayat bertujuan untuk memberikan kepastian hukum serta melindungi masyarakat dan tanah mereka.

Konferensi ini dihadiri oleh ratusan peserta, termasuk perwakilan lembaga internasional, pemerintah, dan masyarakat hukum adat dari berbagai negara di Asia Tenggara. (Redaksi/infopriangan.com)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan