Menteri AHY Ungkap Kasus Mafia Tanah di Bandung, Rp 3,6 Triliun
infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), membeberkan kasus mafia tanah di Bandung yang telah merugikan masyarakat dan negara.
Pada konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, AHY menyebutkan bahwa potensi kerugian yang berhasil diselamatkan mencapai lebih dari Rp 3,6 triliun.

“Kami berhasil menyelamatkan masyarakat dari ketidakadilan dan mencegah kerugian negara.” kata AHY.
Dalam kasus di Dago Elos, Kota Bandung, AHY menjelaskan modus operandi pemalsuan surat dan memasukan keterangan palsu ke dalam akta otentik. Menurutnya, tanah yang menjadi objek sengketa berada di lokasi strategis yang bernilai tinggi. “Total kerugian yang berhasil kita selamatkan di sini mencapai Rp3,6 triliun,” ungkap AHY.
Selain kasus di Kota Bandung, di Kabupaten Bandung juga ditemukan tindakan pemalsuan surat, penipuan, dan penggelapan terkait perizinan pembangunan perumahan. Lokasi ini rencananya akan dibangun 264 unit rumah. AHY menjelaskan bahwa potensi kerugian yang berhasil dicegah di sini adalah Rp51,39 miliar, angka yang tidak bisa dianggap kecil.
Pemberantasan mafia tanah tidak hanya dilakukan di Bandung, tetapi juga di seluruh Indonesia. Kementerian ATR/BPN melalui Satgas Anti-Mafia Tanah bekerja sama dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan pemerintah daerah.
AHY menegaskan bahwa setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan dan kejahatan mafia tanah harus dicegah. “Kami tidak akan memberi ruang bagi mereka yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Kapolda Jawa Barat, Akhmad Wiyagus, juga memberikan pernyataan mengenai pentingnya penegakan hukum di bidang pertanahan. Ia menekankan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang melanggar hukum.
“Kami butuh dukungan semua pihak agar proses penyelesaian kasus pertanahan ini berjalan lancar,” katanya,
Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Kementerian ATR/BPN, Arif Rachman, yang juga Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah, menjelaskan pentingnya kerja sama antarlembaga dalam memberantas mafia tanah.
“Kita harus tetap bersinergi dan menghukum mafia tanah yang telah menjadi musuh bersama,” ujar Arif.
Selama ini, mafia tanah telah menjadi masalah besar yang mengganggu keamanan hukum pertanahan di Indonesia. Pemerintah terus berupaya memberantas praktik tersebut agar masyarakat tidak dirugikan.
“Satu rupiah pun harus dicegah dari tindak kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara,” tegas AHY. .
Hadir mendampingi Menteri AHY, beberapa pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, di antaranya Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono, serta Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, Widodo. Mereka menyatakan dukungannya terhadap langkah pemberantasan mafia tanah yang dilakukan oleh pemerintah dan mengajak semua pihak terus waspada.
BACA JUGA: JOTA-JOTI 2024 Banjar: Ajang Pramuka Berkomunikasi Global
Pemberantasan mafia tanah juga melibatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan, serta dukungan dari masyarakat.
Dengan sinergi yang kuat antara berbagai pihak, pemerintah berharap kasus mafia tanah bisa diberantas hingga ke akarnya.
“Mari kita bersama-sama memberantas mafia tanah,” pungkas AHY. Jumat, (18/10/2024).

