Menteri ATR Ajak Kepala Daerah Sosialisasi Batas Tanah
infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak para kepala daerah untuk aktif menyosialisasikan pentingnya pemasangan tanda batas tanah kepada masyarakat. Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk mencegah berbagai bentuk sengketa pertanahan yang masih sering terjadi di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Nusron saat memberikan arahan dalam kegiatan Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Gelombang II Tahun 2025 yang digelar di Balairung Rudini, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Rabu (26/6).
Nusron menilai bahwa selama ini masih banyak masyarakat yang belum menyadari pentingnya menjaga batas tanah miliknya. Akibatnya, kerap terjadi konflik, termasuk saling klaim antarwarga.
“Kurangnya kesadaran masyarakat dalam mengetahui dan menjaga tanda batas tanah sering kali memicu sengketa, bahkan terjadi tukar batas dengan lahan di sebelahnya,” ujar Menteri Nusron.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, sejak tahun 2023 Kementerian ATR/BPN telah menjalankan program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS). Gerakan ini bertujuan mengedukasi masyarakat agar memasang dan menjaga batas tanah secara mandiri.
Namun, Nusron menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada dukungan kepala daerah.
“Sudah saatnya pemerintah bersama menyosialisasikan gerakan pemasangan tanda batas tanah ini, agar tidak terus terjadi konflik tapal batas antarwarga,” kata Nusron.
Selain itu, Nusron juga menyoroti masih banyaknya bidang tanah di Indonesia yang belum terpetakan dan belum memiliki sertipikat. Ia mendorong adanya kolaborasi antara kepala daerah, perangkat desa, hingga organisasi profesi dalam percepatan pendaftaran tanah.
BACA JUGA: Tim Bola Voli Cisaga Raih Juara Dua Kali Berturut-Turut
“Untuk persoalan seperti itu, kepala daerah bisa bekerja sama dengan perangkat desa, dengan asosiasi profesi di bidang pengukuran dan pemetaan untuk sama-sama melengkapi sertipikat tersebut,” jelas Nusron.
Per Juni 2025, progres pendaftaran tanah nasional menunjukkan hasil menggembirakan. Sebanyak 122,5 juta bidang tanah telah berhasil didaftarkan dari target 126 juta bidang. Dari jumlah itu, 96,4 juta bidang telah bersertipikat.
“Jadi tugas kita melanjutkan bidang-bidang tanah yang belum terdaftar dan belum bersertipikat. Karena itu, Bapak/Ibu sekalian, kami tunggu kerja samanya ya,” pungkasnya di hadapan 86 kepala daerah dan wakil kepala daerah. (Redaksi, infopriangan.com)

