Menteri ATR BPN dan Kapolri Perkuat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, melaksanakan kunjungan ke Mabes Polri, Jakarta, untuk bertemu dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Listyo Sigit Prabowo. (Jumat, (08/11/2024).

Menteri Nusron Wahid menegaskan bahwa kolaborasi dengan Polri sangat penting dalam upaya pemberantasan mafia tanah yang sering kali melibatkan berbagai kepentingan dan jaringan kriminal terorganisir.

Nusron juga mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN membutuhkan dukungan dari Polri dalam bentuk bantuan hukum dan pengamanan, terutama untuk memastikan keamanan petugas dan keberhasilan pelaksanaan eksekusi di lapangan.

“Kami sangat membutuhkan dukungan hukum dan pengamanan, khususnya dalam pelaksanaan eksekusi pemberantasan mafia tanah. Melalui kerja sama ini, kami ingin memberi kepastian hukum bagi masyarakat, memastikan bahwa hak atas tanah yang mereka miliki terlindungi. Begitu juga dengan kepastian bagi para investor yang ingin berusaha dan berkontribusi pada ekonomi nasional tanpa terganggu oleh praktik mafia tanah,” ujar Nusron Wahid dalam keterangannya usai pertemuan.

Selain itu, Nusron menegaskan komitmen pemerintah untuk memberlakukan kebijakan zero tolerance atau nol toleransi terhadap mafia tanah. Untuk itu, pihaknya bersama Polri akan menindak tegas dan memberikan hukuman maksimal kepada pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik mafia tanah. Hukuman yang diberikan tidak hanya berhenti pada tindak pidana umum tetapi juga akan mencakup pasal-pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Untuk mafia tanah, kami terapkan zero tolerance, dan kami akan terus berkomitmen untuk menggencarkan penindakan. Siapa pun yang terbukti bersalah akan dijerat dengan pasal berlapis. Kami akan menindak mereka tidak hanya berdasarkan pelanggaran tindak pidana umum, tetapi juga melalui undang-undang tindak pidana pencucian uang, bahkan hingga ke tempat penyimpanan uangnya. Tujuannya, agar semua aset mereka dapat dikembalikan kepada negara atau masyarakat yang dirugikan,” jelas Nusron.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyambut baik langkah strategis Kementerian ATR/BPN ini dan menyatakan dukungan penuh dari jajaran kepolisian untuk mendukung program pemerintah dalam memberantas mafia tanah. Menurutnya, kolaborasi ini sangat penting untuk menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat yang kerap bersengketa terkait hak atas tanah.

“Tentunya Polri siap mendukung, khususnya untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini berkonflik terkait hak atas tanah. Ini berlaku untuk sengketa yang melibatkan korporasi, sengketa antara masyarakat dengan pihak-pihak tertentu, serta langkah-langkah pemberantasan terhadap mereka yang selama ini melanggar aturan hukum,” ungkap Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Dalam pertemuan ini, Menteri ATR/BPN turut didampingi oleh pejabat tinggi dari Kementerian ATR/BPN, termasuk Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; dan Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, Widodo. Dari pihak kepolisian, hadir pula Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi, Kadiv Propam Polri, Kadiv Humas Polri, Wakabareskrim Polri, serta Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.

BACA JUGA: PDIP Kota Banjar Gelar Rakercabsus untuk Pilkada 2024

Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat upaya penuntasan kasus mafia tanah yang selama ini sering berlarut-larut dan merugikan masyarakat serta para investor yang ingin menanamkan modal di Indonesia. Kementerian ATR/BPN dan Polri bertekad untuk bekerja lebih sinergis dalam menghadirkan keadilan dan keamanan bagi para pemilik hak atas tanah, menghapuskan praktik mafia tanah, serta mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat di Indonesia. (Redaksi/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan