Menteri ATR BPN: RDTR Lambat, Investasi Terhambat
infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyoroti lambannya penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Jawa Timur. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Ekonomi Desa di Gedung Grahadi, Surabaya, Minggu (9/3/2025), ia mengingatkan bahwa keterlambatan RDTR dapat menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Menteri Nusron menegaskan bahwa RDTR yang belum rampung menjadi penghalang utama masuknya investor. Ia meminta Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Jawa Timur untuk segera menyelesaikan RDTR sesuai target yang telah ditetapkan. Menurutnya, tanpa RDTR yang jelas dan status tanah yang clean and clear, dunia usaha akan ragu menanamkan modalnya.
“Kami minta kepada Ibu Gubernur, Bapak Bupati, dan Wali Kota untuk bersama-sama menuntaskan RDTR. Pemerintah sedang mempercepat proses perizinan melalui Ease of Doing Business, maka harus ada RDTR yang terhubung dengan OSS (Online Single Submission),” ujarnya.
Pernyataan ini disampaikan dalam konteks dorongan pemerintah untuk mempermudah investasi melalui sistem perizinan berbasis digital. Nusron menjelaskan bahwa dengan adanya RDTR yang terintegrasi dengan OSS, proses penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dapat dipersingkat secara drastis.
“Proses penyusunan RDTR bisa memakan waktu 6 hingga 8 bulan, tetapi jika RDTR sudah selesai dan terhubung dengan OSS, dalam 2 jam KKPR bisa langsung terbit,” kata Nusron.
Sayangnya, hingga saat ini progres RDTR di Jawa Timur masih jauh dari harapan. Dari 464 RDTR yang ditargetkan, baru 86 yang memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Sementara itu, jumlah RDTR yang sudah terintegrasi dengan OSS baru mencapai 37.
Nusron menilai angka ini terlalu rendah mengingat peran strategis Jawa Timur sebagai pusat ekonomi di Pulau Jawa. Ia menegaskan bahwa percepatan penyelesaian RDTR bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga kebutuhan mendesak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kita tidak bisa terus menerus tertinggal dalam hal ini. Jika RDTR tidak segera diselesaikan, maka kita sendiri yang akan kehilangan peluang investasi besar,” tegasnya.
Menteri ATR/BPN juga menekankan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah adalah kunci keberhasilan dalam mengelola pertanahan dan tata ruang. Ia meminta Pemda lebih aktif dalam berkoordinasi agar kendala teknis dan regulasi dapat segera diselesaikan.
“Dengan sinergi yang lebih kuat, target pertanahan dan tata ruang bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi menjadi kenyataan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perekonomian daerah,” ujarnya.
Menurutnya, banyak daerah yang masih menghadapi kendala dalam penyusunan RDTR, baik dari segi anggaran, koordinasi lintas sektor, maupun pemanfaatan teknologi digital. Nusron memastikan bahwa Kementerian ATR/BPN siap memberikan pendampingan penuh agar seluruh daerah dapat segera menuntaskan RDTR mereka.
Ia juga mengingatkan bahwa lambatnya penyelesaian RDTR bisa berdampak luas, termasuk tertundanya proyek infrastruktur strategis dan terganggunya stabilitas ekonomi lokal.
“Jangan sampai kita kehilangan momentum karena tidak siap secara tata ruang. Investor butuh kepastian, bukan ketidakjelasan,” kata Nusron.
Sebagai salah satu provinsi dengan kontribusi ekonomi terbesar di Indonesia, Jawa Timur diharapkan bisa menjadi contoh dalam percepatan RDTR. Menteri Nusron meminta seluruh kepala daerah untuk melihat ini sebagai prioritas utama yang harus segera diselesaikan.
Ia juga menekankan bahwa penyelesaian RDTR tidak hanya bermanfaat bagi dunia usaha, tetapi juga bagi masyarakat luas. Dengan tata ruang yang tertata baik, konflik lahan bisa diminimalisir, pembangunan lebih terarah, dan pertumbuhan ekonomi lebih merata.
BACA JUGA: Korban Banjir Tak Perlu Cemas Kehilangan Sertipikat
“Kalau tata ruang berantakan, yang rugi bukan hanya pemerintah atau investor, tapi juga masyarakat. Karena itu, ini harus menjadi perhatian kita semua,” tandasnya.
Rakor ini mengangkat tema “Kebijakan dan Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang untuk Menggerakkan Perekonomian Nasional” dan dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Dardak, serta para Bupati dan Wali Kota se-Jawa Timur. Menteri Nusron turut didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, beserta jajaran.
Dengan desakan ini, diharapkan Pemda di Jawa Timur segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian RDTR. Jika target ini tercapai, maka investasi dapat masuk lebih cepat, pembangunan berjalan lebih lancar, dan ekonomi daerah bisa berkembang lebih pesat. (Redaksi/infopriangan.com)








