Menteri ATR BPN Serahkan 965 Sertipikat di Jateng

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 965 sertipikat hasil Konsolidasi Tanah di Kelurahan Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (27/02/2025). Ia menegaskan bahwa tanah harus memiliki fungsi sosial dan tidak boleh menghalangi akses orang lain.

Menurutnya, setiap bidang tanah harus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Ia mengutip Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Pasal 6 yang menyebutkan bahwa tanah memiliki fungsi sosial.

“Tidak boleh ada tanah yang menghalangi akses orang lain. Kalau ada yang mau lewat, harus dibolehkan,” ujarnya di hadapan warga.

Nusron menegaskan bahwa Konsolidasi Tanah bertujuan agar semua bidang tanah memiliki akses yang layak. Ia mencontohkan, jika sebuah lahan terjebak tanpa akses, maka tanah di tengah tidak dapat disertipikatkan dan dimanfaatkan.

“Kalau tanah buntet, tidak bisa dimanfaatkan. Makanya harus ada akses jalan,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi warga yang dengan sukarela memberikan sebagian tanahnya untuk jalan. Menurutnya, dalam kondisi ideal, pemerintah memang harus menyediakan anggaran untuk membeli lahan guna pembangunan jalan. Namun, kesadaran masyarakat dalam berbagi untuk kepentingan bersama adalah hal yang luar biasa.

“Ini perbuatan baik. Masyarakat yang peduli seperti ini patut dicontoh,” katanya.

Dengan adanya Konsolidasi Tanah, Nusron berharap akses jalan semakin terbuka dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menyebut, kini kendaraan bisa masuk ke wilayah yang sebelumnya sulit dijangkau.

BACA JUGA: Pasar Manis terbakar Hebat, Pedagang Panik

“Sekarang jalan sudah ada, akses lebih mudah, ekonomi warga bisa berkembang,” ujarnya.

Sebanyak 965 sertipikat yang diserahkan tersebar di enam kabupaten/kota di Jawa Tengah. Kabupaten Semarang menerima 250 sertipikat, Kota Salatiga 200 sertipikat, Kabupaten Pemalang 58 sertipikat, Kabupaten Kendal 100 sertipikat, Kota Pekalongan 237 sertipikat, dan Kabupaten Pekalongan 120 sertipikat.

Dalam kegiatan ini, Nusron didampingi Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Embun Sari, pejabat Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, beserta jajaran. (Redaksi/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan