Menteri ATR BPN Serahkan Sertifikat Tanah di Pasuruan

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), melakukan penyerahan 52 Sertifikat Tanah Elektronik di Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertujuan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait hak atas tanah. Kamis, (26/09/2024).

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Dalam acara tersebut, Menteri AHY bertemu dengan Habib Taufiq bin Abdul Qodir Assegaf, seorang ulama yang merupakan pemimpin Rabithah Alawiyah. Pertemuan ini menjadi simbol sinergi antara pemerintah dan tokoh agama dalam memberikan perlindungan terhadap hak tanah masyarakat.

Menteri AHY menjelaskan bahwa sertifikat yang diserahkan sangat penting untuk memastikan bahwa tanah yang dimiliki masyarakat tidak akan diserobot oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia menegaskan

“Saya sowan kepada salah satu tokoh ulama di Pasuruan, kita serahkan ada sertifikat hak milik untuk Yayasan Sunniyah Salafiyah. Sekarang ada kepastian hukum, tidak akan diserobot oleh siapa pun, tidak akan ada mafia tanah,” katanya.

Selain itu, Menteri AHY juga menyerahkan empat sertifikat tanah wakaf untuk musala di desa tersebut. Salah satu musala yang mendapatkan sertifikat telah berdiri sejak tahun 1912 dan belum pernah memiliki sertifikat resmi.

Menteri AHY berharap sertifikat ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi jemaah dalam beribadah.

AHY juga mengatakan, ada satu yang sudah berdiri sejak tahun 1912, artinya sudah 112 tahun berdiri, digunakan, tapi belum pernah mendapatkan sertifikat yang sah dari negara. Sekarang harus disyukuri, karena sekarang jemaah bisa lebih tenang beribadah.

Habib Taufiq Assegaf mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN dalam melakukan sertifikasi tanah. Ia menyoroti masih banyak masyarakat yang belum memiliki kepastian hukum terkait hak atas tanah mereka. Menurutnya, pemerintah perlu terus membantu masyarakat yang kesulitan dalam proses pengurusan sertifikat. Ia mengatakan,

“Masyarakat ini banyak yang belum mampu atau tidak tahu strukturalnya, sehingga mereka perlu dibantu. Bagus pemerintah mengadakan itu (PTSL) sangat membantu bagi masyarakat. Kasihan mereka ingin punya sertipikat, dengan adanya program ini mungkin bisa membantu,” ucapnya

Acara penyerahan sertifikat dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan. Pj. Bupati Pasuruan bersama Forkopimda setempat juga hadir dalam acara tersebut, menunjukkan dukungan dari pemerintah daerah terhadap program sertifikasi tanah ini.

BACA JUGA: Menteri AHY Raih Penghargaan Pemberantasan Mafia Tanah

Menteri AHY menegaskan bahwa keberadaan sertifikat tanah sangat penting dalam menjaga hak milik masyarakat. Ia menekankan bahwa program PTSL adalah salah satu solusi untuk mencegah sengketa tanah dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Ia berharap, program ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama di daerah yang masih membutuhkan perhatian.

Dengan penyerahan sertifikat tanah ini, masyarakat Desa Ranggeh diharapkan dapat menjalani kehidupan dengan lebih tenang, serta memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.

*Keberhasilan program PTSL diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain, mendorong perlindungan hak atas tanah bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (Redaksi)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan