Menteri ATR BPN Tegaskan Komitmen Integritas Tanpa Kompromil

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa komitmen antikorupsi tidak boleh berhenti pada seremoni pemberian penghargaan.

Pesan itu disampaikan saat ia menyerahkan 24 penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) kepada satuan kerja (Satker) di lingkungan Kementerian ATR/BPN dalam pembukaan Rakernas 2025 di Jakarta. Senin, (08/12/2025).

Nusron menyatakan, predikat WBK adalah bukti bahwa sebuah unit kerja telah membangun Zona Integritas, yakni sistem birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, dan memberikan pelayanan publik tanpa praktik korupsi.

“Saya mengapresiasi terhadap 24 Satker, satu Kanwil BPN Provinsi dan 23 Kantah yang sudah dideklarasikan dengan predikat WBK. Saya ucapkan terima kasih atas komitmen ini,” ujarnya.

Namun, ia menekankan bahwa pencapaian tersebut bukan akhir dari proses pembenahan. Menurutnya, predikat harus diikuti dengan bukti nyata di lapangan.

Melihat capaian tersebut, Nusron mengingatkan agar seluruh Satker penerima WBK menjaga standar pelayanan pertanahan sesuai dengan integritas yang telah diikrarkan. Ia memberikan peringatan tegas bahwa pelanggaran tidak akan ditoleransi.

“Kalau masih ditemukan praktik yang aneh-aneh di lapangan, tidak perlu sampai ke aparat penegak hukum. Akan saya langsung tindak tegas,” katanya dalam forum yang dihadiri pimpinan pusat dan daerah.

Tahun ini, penerima predikat WBK berasal dari berbagai wilayah Indonesia. Dari Kalimantan, penghargaan diberikan kepada Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Kantah Kota Banjarbaru, serta Kantah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Untuk wilayah Sumatera, predikat diraih antara lain oleh Kantah Kota Banda Aceh, Kantah Kabupaten Langkat, Kantah Kota Sibolga, Kantah Kota Tebing Tinggi, Kantah Kota Dumai, dan Kantah Kota Padang. Sementara dari Kepulauan Bangka Belitung, Kantah Kota Pangkalpinang menjadi satu-satunya penerima tahun ini.

Pulau Jawa menjadi wilayah dengan jumlah penerima terbanyak. Tercatat delapan Satker meraih predikat WBK, yaitu Kantah Kota Tasikmalaya; Kantah Kabupaten Pringsewu; Kantah Kabupaten Kudus; Kantah Kabupaten Sukoharjo; Kantah Kabupaten Pemalang; Kantah Kabupaten Nganjuk; Kantah Kabupaten Madiun; dan Kantah Kota Malang. Dari kawasan timur Indonesia, Kantah Kota Gorontalo serta Kantah Kota Parepare mewakili wilayah Sulawesi. Adapun Pulau Bali diwakili oleh Kantah Kabupaten Buleleng dan Kantah Kabupaten Gianyar.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Sekretaris Jenderal, Dalu Agung Darmawan; serta pejabat dari Kementerian PANRB, yaitu Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Kamaruddin.

Kehadiran pejabat lintas kementerian ini menjadi penegasan bahwa reformasi birokrasi bukan hanya agenda internal ATR/BPN, tetapi bagian dari upaya nasional memperkuat pelayanan publik.

Dengan tambahan 24 Satker WBK tahun ini, total Satker ATR/BPN yang telah mendapatkan predikat Zona Integritas mencapai 100 unit kerja. Rinciannya: 4 Satker meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), 75 meraih predikat WBK, dan 21 meraih predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas. Data ini menunjukkan perkembangan signifikan sekaligus tantangan agar kualitas layanan tetap konsisten.

BACA JUGA: Rega Akhmad Rizal Raih Juara 3 Kejurda Atletik Jabar 2025

Momen pemberian penghargaan WBK menjadi bagian dari rangkaian Rakernas Kementerian ATR/BPN yang berlangsung pada 8–10 Desember 2025. Rakernas yang diikuti 471 peserta tersebut menghimpun pejabat tinggi madya dan pratama, para kepala Kanwil BPN Provinsi, serta kepala Kantor Pertanahan se-Indonesia. Tujuan Rakernas tahun ini adalah meningkatkan kualitas dan percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan, termasuk penguatan integritas internal.

Dalam sesi pembukaan, hadir pula Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Akhsanul Khaq, sebagai narasumber. Kehadirannya mempertegas pentingnya sinergi pengawasan, pelayanan, dan integritas untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sektor pertanahan sektor yang selama ini sering menjadi sorotan. (Dena A Kurnia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan