Menteri ATR BPN Tekankan Kolaborasi Berantas Mafia Tanah
infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 dengan menyoroti urgensi kerja sama lintas sektor dalam upaya memberantas kejahatan pertanahan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa praktik mafia tanah telah berkembang semakin kompleks dan tidak bisa ditangani oleh satu lembaga saja.
Menteri Nusron menyampaikan bahwa jaringan mafia tanah kini bekerja dengan pola yang terstruktur dan sistematis.
“Untuk memberantas praktik mafia tanah, yang sindikatnya sudah terstruktur dan sistematis masuk di semua kehidupan, bukan hanya tugas sektoral Kementerian ATR/BPN, melainkan agenda strategis nasional,” ujarnya.
Nusron menambahkan bahwa kolaborasi dengan seluruh aparat penegak hukum (APH) merupakan kebutuhan mendesak, mengingat eskalasi kejahatan pertanahan terus meningkat dari waktu ke waktu.
Menurut Menteri Nusron, salah satu titik lemah yang sering dimanfaatkan oleh mafia tanah adalah manipulasi dokumen di tingkat desa. Ia menilai, celah tersebut menjadi pintu masuk berbagai praktik ilegal pertanahan.
“Mulai dari tingkat yang paling hulu, yaitu aparatur desa. Otak-atik surat di tingkat desa, di tingkat kelurahan ini sudah betul-betul menjadi pintu masuk,” katanya.
Nusron menekankan bahwa selama sistem pertanahan nasional masih mengandalkan dokumen historis, risiko penyalahgunaan akan tetap ada.
Menteri ATR/BPN juga menjelaskan bahwa kondisi kejahatan pertanahan saat ini sudah masuk kategori darurat. Modus operandi yang dilakukan para sindikat disebut terus berubah dan beradaptasi mengikuti perkembangan teknologi maupun kelemahan sistem birokrasi. Karena itu, ia menekankan bahwa perlu ada dua pendekatan utama yang diperkuat, yaitu ketegasan aparat penegak hukum dan integritas internal ATR/BPN.
“Sepanjang petugas ATR/BPN-nya proper, kuat, tegas, tidak mau diajak kongkalikong, ditambah APH yang kuat dan pasalnya yang kuat juga, insyaallah ini bisa diatasi secara bersama-sama,” ungkapnya.
Menteri Nusron menambahkan bahwa intelijen memiliki peran penting dalam mendeteksi pemalsuan identitas yang kerap digunakan oleh para pelaku. Menurutnya, kerja sama yang konsisten akan mempersempit ruang gerak mafia tanah.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menyerahkan piagam penghargaan dan menyematkan pin emas kepada 74 pihak yang dinilai berkontribusi dalam pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan. Penyematan dilakukan secara simbolis kepada enam perwakilan dari berbagai instansi.
Rapat Koordinasi ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi, antara lain Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono; Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto; Plt. Wakil Kepala Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana; Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Syarief Hiarie; Wakil Menteri Agraria/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; serta Kepala Badan Reserse Kriminal POLRI, Syahardiantono. Selain itu, hadir pula pejabat tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN serta sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN dari berbagai provinsi.
BACA JUGA: 546 Sertipikat Konsolidasi Tanah Dibagikan di Jateng
Melalui rakor ini, pemerintah berharap upaya pemberantasan mafia tanah dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan. Menteri Nusron menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki internal ATR/BPN sekaligus memperkuat koordinasi dengan seluruh lembaga penegak hukum. Ia menyatakan optimistis bahwa dengan sinergi menyeluruh, masalah kejahatan pertanahan dapat ditekan secara signifikan.
“Kalau sudah ini semua dilakukan, insyaallah kita semua bisa mengatasi masalah ini,” tutupnya. (Dena)

