Menteri ATR BPN Tunda HGU untuk Perkuat Reforma Agraria

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat agenda Reforma Agraria. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan kebijakan mengenai Hak Guna Usaha (HGU) harus berpihak pada keadilan struktural. Sejak dirinya menjabat, belum ada satu pun perpanjangan maupun pembaruan HGU yang ditandatangani.

“Sudah 10 bulan mendapatkan kepercayaan menjadi Menteri ATR/Kepala BPN, kami belum tanda tangan satu pun perpanjangan dan pembaruan HGU,” ujar Nusron dalam Audiensi Strategi Percepatan Reforma Agraria bersama Komisi XIII DPR RI di Jakarta. Rabu, (24/09/2025).

Nusron menyebut, penundaan dilakukan agar hak masyarakat di sekitar kawasan HGU tetap terjamin. Ia menekankan adanya perbedaan aturan mengenai kewajiban plasma perusahaan, yang tertuang dalam PP 18/2021 dan PP 26/2021. Menurutnya, perbedaan tersebut harus disinkronkan terlebih dahulu.

“Kami ingin ada keadilan struktural terhadap distribusi tanah ini. Masalah plasma inilah yang menurut pemahaman saya menjadi sumber ketidakadilan, di mana petani tidak bisa mendapatkan akses terhadap tanah yang ada di sekitar HGU maupun HGB,” jelas Nusron.

Selain itu, penundaan juga dilakukan sambil menunggu hasil kerja Satuan Tugas Penetapan Kawasan Hutan (Satgas PKH). Ia menegaskan pentingnya memastikan peta kawasan hutan dan non hutan terlebih dahulu. “Kami menghormati kerja teman-teman di Satgas PKH supaya peta mana yang hutan, mana yang tidak hutan, ini jelas dulu. Sehingga ketika kami melangkah, kami tidak menabrak aturan yang ada,” ujarnya.

Saat ini, akurasi peta masih dianggap lemah karena memakai data satelit skala 1:1.000.000. Nusron menawarkan solusi melalui Kebijakan Satu Peta dengan skala 1:5.000 yang lebih akurat. Ia mencontohkan, peta Pulau Sulawesi sudah tersedia dengan tingkat akurasi tinggi.

“Oleh karena itu, kami akan bekerja sambil menuntaskan peta tahun ini di Pulau Sulawesi bersama tim Kementerian Kehutanan untuk mengerjakan tapal batas hutan dan non hutan,” tuturnya.

BACA JUGA: Disnaker Ciamis Tegaskan Tenaga Kerja SPPG Wajib BPJS

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan DPR akan mendorong percepatan Kebijakan Satu Peta dan merapikan desain tata ruang nasional. “DPR RI juga mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Pelaksana Reformasi Agraria. Selain itu, DPR akan membentuk Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Agraria pada 2 Oktober 2025,” katanya.

Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah menteri lintas sektor, perwakilan petani, serta Konsorsium Pembaruan Agraria. Dengan sinergi berbagai pihak, diharapkan reforma agraria berjalan lebih adil, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat luas. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan