Menteri ATR dan Muhammadiyah Bahas Sertifikasi
infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengadakan pertemuan strategis dengan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Yogyakarta, pada Rabu (18/12/2024).
Pertemuan ini berfokus pada percepatan sertifikasi tanah wakaf Muhammadiyah dan penguatan tata kelola tanah yang lebih berkeadilan.
Nusron Wahid menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan Muhammadiyah dalam memastikan pengelolaan aset tanah organisasi berjalan sesuai hukum.
Nusron menjelaskan bahwa pemerintah akan memprioritaskan legalisasi aset-aset wakaf yang dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
“Kami berdiskusi soal percepatan sertifikasi wakaf. Ini penting untuk mendukung aset Muhammadiyah yang digunakan demi kemaslahatan umat,” ujar Nusron.
Muhammadiyah, menurut Nusron, dikenal sebagai salah satu organisasi yang sangat rapi dalam mengelola aset-asetnya. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN akan membantu memastikan semua tanah yang dimiliki Muhammadiyah, baik yang berstatus wakaf maupun hak milik, memiliki sertifikat resmi.
“Muhammadiyah sudah menjadi contoh dalam pengelolaan aset yang transparan. Kami ingin ini terus diperkuat dengan jaminan legalitas,” tambahnya.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Nusron menyerahkan lima sertipikat tanah wakaf kepada Muhammadiyah. Sertifikat ini mencakup aset-aset di wilayah D.I. Yogyakarta yang sebelumnya belum teregistrasi secara formal.
Penyerahan ini sekaligus menjadi simbol pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam mewujudkan pemerataan hak atas tanah.
Sementara itu, Ketua Umum Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengapresiasi langkah pemerintah dalam mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf. Ia menilai bahwa kebijakan agraria yang berkeadilan dan merata adalah fondasi penting untuk pembangunan bangsa.
“Muhammadiyah mendukung penuh kebijakan ini. Kami yakin, reformasi agraria seperti ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat luas, bukan hanya untuk kelompok tertentu,” ujar Haedar.
Menurut Haedar, aset tanah yang dikelola Muhammadiyah digunakan sepenuhnya untuk kepentingan publik, seperti pembangunan sekolah, rumah sakit, dan tempat ibadah. Dengan adanya jaminan legalitas melalui sertifikasi, ia berharap pengelolaan aset tersebut bisa lebih optimal dan memberikan dampak positif yang lebih besar.
Muhammadiyah juga mendorong pemerintah untuk terus meningkatkan efisiensi pelayanan publik, terutama dalam hal administrasi pertanahan. Haedar menegaskan bahwa kecepatan dan transparansi dalam pelayanan akan sangat membantu organisasi masyarakat dalam menjalankan program-program sosialnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nusron Wahid juga menjelaskan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada sertifikasi tanah wakaf, tetapi juga pada pembenahan sistem tata guna tanah secara keseluruhan.
Masih menurut Haedar Nashir, reformasi agraria harus mencerminkan keadilan, pemerataan, dan keberlanjutan ekonomi. “Distribusi tanah harus adil, sehingga semua lapisan masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” kata Nusron.
Selain itu, Nusron menambahkan bahwa kolaborasi dengan organisasi seperti Muhammadiyah adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat reformasi agraria. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sipil dalam program ini akan memperkuat legitimasi kebijakan yang diambil pemerintah.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, seperti Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis; serta Kepala Kantor Wilayah BPN D.I. Yogyakarta, Suwito. Dari pihak Muhammadiyah, hadir pula jajaran pimpinan pusat organisasi tersebut yang turut memberikan masukan terkait pengelolaan aset wakaf.
Melalui sinergi ini, pemerintah dan Muhammadiyah berharap dapat menciptakan tata kelola agraria yang lebih inklusif.

BACA JUGA: Proyek DAK Ciamis Molor, Masyarakat Pertanyakan Pengawasan
Nusron menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari visi besar pemerintah untuk mempercepat pembangunan nasional yang berbasis keadilan sosial.
Pertemuan tersebut ditutup dengan harapan bahwa kerja sama ini dapat menjadi contoh kolaborasi strategis antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.
“Reformasi agraria bukan hanya soal tanah, tetapi soal keadilan dan kemakmuran bangsa,” pungkas Nusron. (Redaksi/infopriangan.com)

