Menteri ATR Evaluasi Tanah Tidak Produktif

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemanfaatan tanah yang lebih produktif. Komitmen ini disampaikan saat kunjungan kerja ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Jumat (11/4/2025).

Dalam arahannya, Menteri Nusron menyatakan bahwa tanah memegang peran strategis dalam mendukung geliat ekonomi di daerah. Ia menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak akan terjadi tanpa adanya aktivitas usaha, dan setiap kegiatan usaha pasti membutuhkan lahan yang legal dan fungsional.

“Kita ingin ekonomi di sini tumbuh. Syarat ekonomi tumbuh adalah adanya kegiatan usaha. Kegiatan usaha ini tentu memerlukan tanah yang produktif,” ujarnya di hadapan media dan jajaran BPN.

Ia memberi peringatan keras terhadap praktik penguasaan lahan secara masif yang tidak dibarengi dengan pemanfaatan nyata. Menurutnya, tidak seharusnya tanah hanya dikuasai oleh segelintir pihak atau korporasi besar, sementara masyarakat sekitar kesulitan mendapatkan akses atas lahan.

“Jangan sampai tanah tersebut hanya dikuasai oleh sekelompok orang atau korporasi, tetapi dibiarkan tidak produktif. Sementara masyarakat tidak bisa mengaksesnya. Ini tidak adil dan harus kita perbaiki,” tegas Nusron.

Nusron juga menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN akan melakukan pengecekan terhadap hak atas tanah, terutama Hak Guna Usaha (HGU), guna memastikan tanah tersebut benar-benar digunakan sebagaimana mestinya. Evaluasi terhadap HGU yang tidak produktif akan dilakukan secara menyeluruh.

“Kami akan mengecek hak-hak yang telah diberikan, apakah dimanfaatkan dengan baik, dan apakah diarahkan untuk mendukung sektor hilirisasi. Kalau belum, tentu akan kami evaluasi,” kata dia.

Menurut Nusron, sektor hilirisasi industri di Sulawesi menunjukkan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi regional. Ia menyebut Provinsi Sulawesi Tengah sebagai salah satu kawasan strategis yang tengah mengalami geliat ekonomi, namun ia juga mengingatkan agar tidak hanya bergantung pada sektor pertambangan.

Menteri ATR/BPN mendorong agar sektor-sektor non-pertambangan seperti pertanian, kehutanan, dan pariwisata berbasis lahan juga tumbuh secara signifikan. Tujuannya, untuk memastikan bahwa manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat secara lebih merata.

“Pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya dinikmati oleh segelintir pihak. Kita ingin kesejahteraan masyarakat meningkat secara adil dan merata. Itu sebabnya tanah harus dimanfaatkan dengan benar,” jelas Nusron.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyerukan pentingnya pendaftaran tanah oleh masyarakat ke Kantor Pertanahan (Kantah) terdekat. Ia menyatakan bahwa sertipikasi tanah bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendasar untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah konflik agraria.

“Dengan menyertipikatkan tanah, masyarakat akan mendapat kepastian hukum, serta terhindar dari potensi konflik dan sengketa pertanahan. Ini bagian dari perlindungan negara terhadap hak rakyat,” ujarnya.

Selain memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Kanwil dan Kepala Kantah se-Sulteng, Menteri Nusron yang didampingi Kepala Biro Humas ATR/BPN, Harison Mocodompis, juga menyerahkan sertipikat tanah wakaf untuk lima rumah ibadah di Kota Palu dan Kabupaten Sigi. Penyerahan ini menjadi simbol nyata bahwa negara hadir dalam urusan keagamaan dan sosial.

BACA JUGA: MTQH Ke-45 Kabupaten Garut Digelar di Singajaya

Tidak hanya itu, Menteri ATR/BPN juga menandatangani prasasti Masjid Nurul Ikhlas yang berada di lingkungan Kanwil BPN Sulteng, sebagai bentuk dukungan terhadap penyediaan fasilitas keagamaan yang layak bagi pegawai dan masyarakat sekitar.

Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari rangkaian strategi nasional yang menempatkan tanah sebagai alat pembangunan, bukan sekadar objek komersial. Nusron menegaskan bahwa tanah harus menjadi sumber kesejahteraan, bukan sumber ketimpangan.

“Kita ingin BPN tidak hanya bekerja administratif, tapi menjadi agen perubahan untuk keadilan agraria,” tutupnya. (Redaksi/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan