Menteri ATR Minta Sumut Percepat Penyusunan RDTR

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengingatkan pemerintah daerah di Sumatera Utara untuk segera mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dari 128 RDTR yang ditargetkan selesai hingga 2028, baru 14 yang rampung.

“Artinya, masih ada 114 yang harus dikejar. Ini bukan pekerjaan kecil. Kita tidak bisa santai,” ujar Nusron dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi dengan seluruh Pemda se-Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (7/5/2025).

Nusron menegaskan, RDTR bukan sekadar dokumen teknis. RDTR adalah peta jalan pembangunan daerah, sekaligus jaminan kepastian hukum bagi investor dan alat untuk mencegah konflik pemanfaatan lahan. Tanpa RDTR yang berkualitas, pembangunan hanya akan menghasilkan ketidakteraturan dan sengketa ruang.

Lanjut Nusron bahwa pemerintah pusat, melalui dukungan dana Bank Dunia, akan ikut membiayai penyusunan RDTR di daerah. “Skema pembiayaannya 30 persen dari kabupaten/kota, 30 persen provinsi, dan sisanya ditanggung pusat,” jelasnya. Namun ia menekankan, inisiatif tetap harus datang dari daerah.

“Jangan tunggu bola. Kalau daerah tidak kirim usulan wilayah prioritas, kami tidak bisa bantu,” tegasnya.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyambut komitmen pemerintah pusat. Ia menyebut beberapa wilayah prioritas yang perlu segera ditata, seperti kawasan industri dan pariwisata. Namun, Bobby mengakui masih ada kendala, terutama keterbatasan anggaran dan tenaga ahli di daerah.

BACA JUGA: Penunjukan Plt Golkar Banjar Disorot Internal Partai

Rapat Koordinasi ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi ATR/BPN dan seluruh kepala daerah di Sumatera Utara. Pemerintah pusat berharap, dengan kerja sama lintas sektor, target RDTR secara nasional bisa tercapai tepat waktu.

Menteri Nusron menutup pernyataannya dengan pesan singkat namun tegas, “Kita harus kerja cepat, tepat, dan tuntas.” (Redaksi/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan