Menteri ATR Serahkan Sertipikat Wakaf Elektronik

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Masyarakat semakin sadar akan pentingnya sertipikasi tanah wakaf. Pada Sabtu (8/3/2025), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyerahkan sertipikat tanah wakaf berbentuk elektronik kepada 20 penerima dalam acara buka puasa bersama di Pondok Pesantren Qudsiyyah, Kabupaten Kudus.

Saiman, salah satu penerima sertipikat, menerima dokumen legal untuk tanah wakaf Makam Demangan yang kini bertambah luas dari 500 meter menjadi 800 meter. Ia meyakini bahwa sertipikat ini akan melindungi tanah wakaf dari penyalahgunaan di masa depan.

“Tanah ini diwakafkan supaya tidak disalahgunakan oleh ahli waris pewakif atau pihak lain. Dengan sertipikat, tanah ini memiliki bukti sah dan legal untuk menjaga keasliannya,” ujarnya.

Selain memastikan perlindungan hukum, sertipikat dalam bentuk elektronik juga dinilai lebih praktis. “Sertipikat elektronik ini lebih simpel dan lebih mudah diakses jika sewaktu-waktu dibutuhkan,” tambahnya.

Rohmat, nadzir wakaf dari Badan Hukum Nahdlatul Ulama di Kecamatan Jati, juga menerima sertipikat tanah wakaf. Sejak 2022, ia telah mengurus sertipikasi untuk lebih dari 100 bidang tanah wakaf. Menurutnya, sertipikat resmi sangat penting untuk mencegah sengketa yang sering terjadi akibat kurangnya bukti legal.

“Ini adalah bentuk kesadaran kita semua tentang pentingnya memiliki dokumen sah atas tanah wakaf. Dengan sertipikat, tidak ada pihak yang bisa mengklaim atau menyalahgunakan aset ini,” katanya.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa tanpa sertipikat resmi, banyak tanah wakaf berisiko diklaim oleh ahli waris atau dialihkan untuk kepentingan komersial. Oleh karena itu, sertipikasi tanah wakaf menjadi salah satu prioritas pemerintah.

“Kita ingin memastikan tanah wakaf benar-benar digunakan untuk kepentingan umat sesuai amanah pewakif. Dengan sertipikat ini, legalitasnya terjamin,” tegasnya.

BACA JUGA: Lapangan Futsal Rp 3 M Pangandaran, Warga Antusias

Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren yang dijalankan melalui program PTSL ini diharapkan terus berlanjut. Masyarakat menginginkan semakin banyak tanah wakaf yang mendapatkan kepastian hukum.

“Terima kasih kepada Menteri Nusron Wahid dan Kementerian ATR/BPN. Semoga program ini terus berlanjut agar lebih banyak tanah wakaf yang tersertipikasi,” ujar Rohmat.

Dengan kepastian hukum yang kuat, masyarakat yakin tanah wakaf akan lebih terlindungi dan dapat terus dimanfaatkan untuk kepentingan umat. (Redaksi/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan