Menteri ATR Soroti Lahan Belum Bertuan di Sulteng
infopriangan.com. BERITA NASIONAL Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa masih terdapat sekitar 1,1 juta hektare lahan di Sulawesi Tengah (Sulteng) yang belum memiliki status hukum yang jelas. Menurutnya, ini merupakan peluang besar untuk dilakukan penataan demi kepentingan masyarakat.
“Ini peluang besar untuk kita tata,” ujar Nusron usai pertemuan bersama kepala daerah se-Sulteng di Kantor Gubernur, Jumat (11/4/2025). Nusron menilai lahan-lahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui sistem hak guna usaha (HGU) dan hak guna bangunan (HGB) yang tertata dengan baik.
Dalam pertemuan tersebut, Nusron mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat. Ia mengatakan bahwa penataan ulang sistem pertanahan bukan sekadar urusan administratif, tetapi menyangkut keadilan sosial dan pembangunan berkelanjutan.
“Presiden memerintahkan agar ketimpangan tanah dikurangi,” katanya.
Nusron juga menjelaskan, instruksi tersebut diterjemahkan melalui tiga prinsip utama: yang besar tidak dimatikan tapi dibatasi ekspansinya, yang kecil dibantu agar tumbuh, dan yang belum punya tanah harus diberi akses untuk memilikinya.
Nusron juga menegaskan pentingnya kolaborasi erat antara pusat dan daerah. Tanpa komitmen kepala daerah, kata Nusron, program reforma agraria tidak akan berjalan optimal.
“Kalau tidak ada sinergi dengan pemda, tidak akan jalan,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido, menyatakan kesiapan pemerintah provinsi dalam mendukung program tersebut. Ia menyebut bahwa kebijakan reforma agraria sangat dibutuhkan masyarakat.
“Insyaallah semua akan kami laksanakan,” kata Reny.
Namun di balik optimisme itu, tantangan di lapangan tetap harus diperhatikan. Nusron menyebut masih banyak konflik agraria, tumpang tindih kepemilikan, dan keterbatasan akses informasi masyarakat terhadap hak atas tanah.
BACA JUGA: Pemkab Ciamis Luncurkan Gerakan Pro Ibu Lansia
Dalam kegiatan ini, Menteri ATR/BPN didampingi oleh Kepala Biro Humas Harison Mocodompis dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulteng, Muh. Tansri. Seluruh bupati dan wali kota se-Sulteng hadir dalam pertemuan tersebut.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju penataan sistem pertanahan yang lebih adil dan berpihak kepada rakyat. Nusron menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat tergantung pada keberpihakan yang nyata terhadap masyarakat kecil. (Redaksi/infopriangan.com)

