Menteri Nusron Dengar Persoalan Pertanahan Jabar
infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengumpulkan sejumlah Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota di Jawa Barat dalam kegiatan pengarahan yang digelar di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang. Rabu, (7/1/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendengar secara langsung berbagai persoalan layanan pertanahan yang dihadapi di lapangan sekaligus menyerap masukan dari daerah sebagai bahan evaluasi kebijakan di tingkat pusat.
Dalam arahannya, Menteri Nusron menyampaikan bahwa kunjungannya ke Karawang bukan sekadar agenda rutin atau seremonial. Ia menegaskan pentingnya dialog terbuka antara pimpinan pusat dan jajaran di daerah agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat.
“Bapak-bapak saya kumpulkan ke sini karena saya ingin tahu langsung masalah yang terjadi di lapangan. Kalau memang butuh perubahan kebijakan, apa yang harus diubah? Kalau perlu regulasi baru, regulasi apa yang perlu kita siapkan,” ujar Menteri Nusron.
Menurutnya, jajaran Kantor Pertanahan di daerah merupakan garda terdepan dalam pelayanan pertanahan. Oleh karena itu, pengalaman dan kendala yang dihadapi di lapangan menjadi masukan penting bagi kementerian dalam menyusun kebijakan yang lebih efektif, operasional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Menteri Nusron juga menekankan pentingnya keterbukaan dan keberanian menyampaikan permasalahan yang ada. Ia meminta para Kepala Kantor Pertanahan tidak ragu menyampaikan kendala, baik yang bersifat teknis, administratif, maupun regulatif.
“Saya ingin mendengar secara jujur apa yang menjadi kendala di daerah. Kalau ada aturan yang sudah tidak relevan dengan kondisi lapangan, sampaikan. Dari sinilah kita bisa memperbaiki kebijakan dan tata kelola pertanahan secara bersama-sama,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, lima Kepala Kantor Pertanahan di Jawa Barat menyampaikan aspirasi secara langsung, yakni dari Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Karawang. Berbagai masukan yang disampaikan mencakup tantangan operasional pelayanan, dinamika persoalan pertanahan di wilayah masing-masing, hingga usulan perbaikan sistem dan regulasi agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Masukan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat tata kelola organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan, khususnya di Provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA: Tokoh Agama Didorong Percepat Sertipikasi Wakaf
Kementerian berharap, hasil dari dialog langsung ini dapat menjadi dasar perumusan kebijakan yang lebih responsif dan adaptif terhadap kondisi di daerah.
Pertemuan ini dimoderatori oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yanuar Hikmat Ginanjar. Menteri ATR/Kepala BPN turut didampingi oleh Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya,
Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang I Ketut Gede Ary Sucaya, serta Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian.
Melalui kegiatan ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi dua arah dengan daerah guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat. (Satrio)

