Menteri Nusron Ingatkan Pentingnya Legalitas Tanah Rakyat

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (06/10/2026). Dalam arahannya, ia menekankan kembali peran strategis Kementerian ATR/BPN sebagai instansi pelayanan publik yang bertanggung jawab memastikan tanah masyarakat terdaftar dan tersertifikasi.

Menteri Nusron menjelaskan bahwa tugas utama Kementerian ATR/BPN adalah menjaga keamanan tanah rakyat melalui legalisasi aset. “Kita orang Kementerian ATR/BPN tugasnya memastikan bahwa tanah rakyat itu aman. Karena, kita masuk kategori land tenure, yang berarti legalisasi aset. Aset itu harus dilegalisasi dan itu tugas kita,” ujarnya di Ruang Rapat Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Nusron menekankan pentingnya sikap proaktif dalam memberikan pelayanan pertanahan. Menurutnya, menunggu masyarakat datang justru bisa menimbulkan kesalahpahaman karena tidak semua orang paham prosedur pendaftaran tanah. “Jangan hanya menunggu. Kalau menunggu, belum tentu masyarakat paham. Siapa yang paling paham prosesnya? Kita. Jadi, kita yang harus proaktif,” tegasnya.

Menteri Nusron menambahkan, keberhasilan pelayanan pertanahan tidak hanya diukur dari kecepatan pelayanan, tetapi juga dari hasil yang dirasakan masyarakat. Indikator utamanya adalah meningkatnya jumlah tanah yang tersertifikasi.

“Output yang bisa dilihat masyarakat itu adalah semakin banyak tanah masyarakat yang dilegalisasi atau sudah disertipikatkan tapi tetap prudent,” jelasnya.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hizkia Simarmata, turut melaporkan capaian layanan pertanahan di wilayahnya. Hingga tahun berjalan, total bidang tanah terdaftar mencapai 715.039 bidang, dengan 552.667 bidang di antaranya sudah bersertifikat. Hizkia juga menyampaikan capaian luar biasa sertifikasi aset Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2025. Dari target 100 bidang tanah aset provinsi, telah diterbitkan 241 sertifikat.

“Ini bentuk komitmen kami sekaligus menunjukkan sinergi kuat antara Kanwil BPN dan pemerintah daerah,” katanya.

Pengarahan Menteri Nusron diharapkan dapat memperkuat komitmen jajaran Kanwil BPN untuk memberikan layanan pertanahan yang cepat, tepat, dan berintegritas. Dengan pendekatan proaktif, masyarakat diharapkan lebih mudah mengakses layanan pendaftaran dan sertifikasi tanah, sehingga kepastian hukum atas aset mereka meningkat.

BACA JUGA: Pemuda Muhammadiyah Hijaukan Ciamis dengan 10.000 Pohon

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam pembinaan antara lain Penasehat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan, Jhoni Ginting; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis; serta Inspektur Wilayah 1, Arief Muliawan. Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta jajarannya juga mengikuti pengarahan tersebut.

Dengan pengarahan ini, diharapkan layanan pertanahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung semakin efisien dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hukum atas tanah mereka. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan