Misteri Kematian Gadis Muda Akhirnya Terungkap

infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Misteri kematian KA (21), gadis muda yang ditemukan tewas dalam Kolam Ikan di Kampung Cihandiwung, Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya Jawa Barat beberapa waktu lalu akirnya terungkap.

Pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Sindangkerta, Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya. Rabu, (02/09/2020) dini hari.

Pelaku itu berinisial EB yang berprofesi tukang cilok. Pelaku mengaku kepada penyidik membunuh korban KA (21) warga Cilembang, Cihideung itu, awalnya ingin mengambil barang yang dibawa korban untuk di jual arena terlilit hutang.

Kasatreskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Yusuf Ruhimat menjelaskan, sehari sebelum kejadian pembunuhan, korban tiba di Terminal Cilembang malam hari setelah bertemu ibu angkatnya di Cirebon.

“Saat korban kebingungan, pelaku yang sedang panik dikejar hutang melihat buntelan yang dibawa korban. Pelaku menduga di buntelan itu ada barang berharga,” ujar Yusuf kepada wartawan. Rabu (02/09/2020) siang.

“Pelaku berpura-pura mengenal korban dan akan membawanya ke rumah kerabatnya. Tapi, pelaku malah membawa korban ke Situ Gede lalu hingga ke rel kereta api di Cihandiwung,” jelasnya.

“Ketika di rel kereta pelaku beraksi mengambil barang bawaan korban. Namun, korban berteriak. Karena panik, pelaku langsung mencekik korban dan menyeretnya hingga meninggal dunia,” kata dia.

Yusuf menambahkan, setelah di bunuh kemudian jasad korban di lempar pelaku ke kolam ikan. Lalu, pelaku memilah-milah barang bawaan korban. Setelah terkumpul pakaian yang masih bagus, pelaku bergegas ke Pasar Karlis untuk menjual.

“Dari hasil penjualan barang korban, pelaku me dapatkan Rp 115.000. Lalu uang itu dipergunakan pelaku untuk pulang kampung dan menyicil utangnya,” jelas dia.

Menurut Yusuf, korban dan pelaku tak saling kenal tapi mengaku-ngaku mengetahui kerabat korban dan akan membawanya ke rumah kerabatnya. Korban dibunuh dengan tangan kosong.

Di hadapan Polisi pelaku EB mengakui semua perbuatannya. Kata dia, dirinya terdesak melakukan kejahatan itu karena terlilit utang sebesar tiga juta rupiah sedangkan usahanya sedang sepi.

“Saya kebingungan pak tak punya uang. Dikejar yang nagih utang. Jadi saya mencoba mencuri barang korban. Saya menyesal pak melakukan perbuatan itu. Sungguh menyesal pak,” kata pelaku saat menjalani penerikasan di Maporesta Tasikmalaya.

Guna mempertangungjawabkan perbuatanya kini pelaku mendekam di sel tahanan mapolresta Tasikmalaya. Pelaku juga terancam kurungan penjara 15 tahun karena melanggar pasal 365 kekerasan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia dan pasal 338 pembunuhan. (Aa Fauzy/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan