Modus Cairkan Surat Berharga Seorang Pria Harus Jalani Sidang

infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA.
Modus mencairkan surat berharga seorang pria harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Jawa Barat. Rabu, 27 September 2023 Siang.

Pria inisial AS berusia 44 Tahun yang merupakan warga Kampung Singkup, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat itu berstatus terdakwa dugaan kasus penipuan terhadap korbannya yang bernama Ferry Monoarfa sebesar Rp 510 juta.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Berdasarkan keterangan dari Kuasa Hukum Korban Clanse Pakpahan,SH  menjekasakan, Ada Pun modusnya, terdakwa berpura – pura memiliki uang Rp 700 triliun dalam bentuk SBN serta ada bagian untuk  yayasan yang dimiliknya dengan nilai Rp 7 triliun.

“Untuk meyakinkan klaien kami terdakwa juga menunjukan rekening koran milik  yayasan senilai Rp 7 triliun ,” kata Clanse Pakpahan kepada wartawan Rabu Siang di Pengadilan Negri Tasikmalaya, Jawa Barat.

Ia juga menjelaskan Setelah dilakukan penelusuran ternyata isi rekening yang dimiliki terdakwa tersebut itu hanya Rp 50 ribu. Setelah di kejar kliennya terdakwa menghindar dan  beberapa kali berpindah – pindah tempat.

“Orang itu Selalu menghindar dari korban dan  berpindah – pindah tempat seperti Ke Karawang, Sumedang dan beberapa tempat lainya,” jelas dia.

Sementara itu berdasarkan keterangan dari korban Ferry Monoarfa menuturkan, uang ratusan juta tersebut untuk memuluskan pencairan Surat Berharga Negara (SBN) dengan nilai Rp 700 triliun.

“Ya Awalnya saya hendak meminjamkan sebesar Rp 60 miliar untuk usaha. Namun jika pencairan dijanjikan Rp 30 miliar plus bonus Rp 5 miliar dari pencairan SBN Rp 700 triliun,” ucap Ferry Monoarfa.

Ferry pun menambahkan, selama proses itu, terdakwa bersama rekannya beberapa kali meminta transfer juga dalam bentuk tunai untuk pengurusan pencairan SBN itu.

“Ya Kalo Total keseluruhan senilai Rp 510 juta. Bahkan terdakwa sempat menjanjikan selama satu bulan uang itu bisa cair, namun hingga hari ini tak kunjung cair juga ya ternyata dia menipu,” paparnya.

BACA JUGA: Herdiat Sunarya Hadiri Rapat Paripurna DPRD di Kabupaten Ciamis

Ia pun menduga modus seperti ini terjadi ke beberapa orang dengan modus yang sama yaitu, surat berharga itu yang ternyata palsu.

“Ya mungkin Korbanya bukan hanya saja kayaknya banyak cuma tidak berani lapor,” tutup Ferry Monoarfa. (Aa Fauzi/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan