Mortir Aktif Peninggalan Jepang Gegerkan Warga Garut

infopriangan.com, BERITA GARUT. Warga Kampung Leuwinanggung, Desa Paas, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, digegerkan dengan penemuan sebuah mortir aktif pada Sabtu, 6 September 2025. Mortir yang diperkirakan peninggalan masa penjajahan Jepang itu memiliki ukuran panjang sekitar 80 sentimeter dengan diameter 15 sentimeter.

Penemuan berawal ketika seorang warga bernama Dedih (52) tengah menggali tanah di sekitar rumahnya untuk membuat pondasi bangunan. Saat mencangkul tanah, ia bersama dua rekannya, Lili (65) dan Abay (60), menemukan benda keras menyerupai logam besar. Setelah diperhatikan lebih dekat, benda itu dicurigai sebagai mortir.

“Awalnya saya kira hanya besi biasa, tapi setelah terlihat bentuknya besar dan berat, kami jadi curiga. Apalagi ada ujung yang menyerupai proyektil,” ungkap Dedih saat dimintai keterangan oleh petugas.

Kapolsek Pameungpeuk, Iptu Bangbang Sudarsono, mengatakan pihaknya langsung mendapat laporan dari warga terkait temuan tersebut. Bersama Babinsa Desa Paas dan Kanit Intelkam, ia segera mendatangi lokasi untuk melakukan identifikasi awal sekaligus pengamanan.

“Kami tidak ingin mengambil risiko. Begitu mendapat laporan, kami langsung berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk penanganan berikutnya. Pengamanan juga segera dilakukan agar tidak membahayakan masyarakat,” kata Kapolsek.

Sebagai langkah sementara, mortir tersebut dibungkus dengan kain tebal kemudian direndam dalam air di samping Markas Koramil Pameungpeuk. Upaya ini dilakukan agar stabilitas bahan peledak tetap terjaga hingga tim penjinak bom datang.

Unit Penjinak Bom (Jibom) Satuan Brimob Polda Jawa Barat akhirnya diturunkan untuk menangani temuan berbahaya tersebut. Pada Minggu, 7 September 2025, tim Jibom melaksanakan proses pemusnahan mortir di lokasi yang aman dan terkendali.

Proses pemusnahan berjalan lancar dan tidak menimbulkan dampak berbahaya bagi masyarakat sekitar. Warga yang sempat cemas akhirnya bisa merasa lega setelah bom peninggalan perang itu berhasil diamankan.

“Syukurlah semua berjalan aman. Kami berterima kasih kepada petugas yang sigap menangani temuan ini. Kalau tidak cepat ditangani, mungkin bisa membahayakan warga,” ujar salah seorang warga yang menyaksikan proses pemusnahan.

Kapolsek Pameungpeuk menegaskan bahwa mortir tersebut diperkirakan merupakan peninggalan zaman penjajahan Jepang yang hingga kini masih kerap ditemukan di beberapa daerah. Ia mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada jika menemukan benda-benda mencurigakan, terutama yang menyerupai bahan peledak.

“Pesan kami jelas, jika warga menemukan benda asing yang mencurigakan, jangan disentuh apalagi dipindahkan sendiri. Segera laporkan kepada pihak kepolisian atau aparat terdekat agar bisa ditangani secara profesional,” tegas Bangbang.

Pihak kepolisian menilai, kesigapan warga melapor merupakan langkah yang sangat tepat. Dengan demikian, risiko bahaya bisa diminimalisasi sejak awal.

BACA JUGA: APMMC Tegaskan Komitmen Kawal Sidang Kasus Asusila FH di Ciamis

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa meskipun zaman sudah modern, potensi bahaya dari peninggalan perang masih mungkin muncul di tengah masyarakat. Edukasi mengenai bahan peledak dan langkah pengamanan dasar menjadi hal penting yang harus terus disosialisasikan.

Pihak berwenang juga menekankan bahwa penemuan seperti ini tidak boleh dianggap sepele. Kesadaran kolektif warga untuk segera melaporkan kejadian mencurigakan akan membantu menjaga keselamatan bersama.

Dengan pemusnahan mortir di Pameungpeuk, situasi kembali aman dan kondusif. Namun, kewaspadaan masyarakat tetap harus dijaga, sebab kemungkinan ditemukannya benda serupa di wilayah lain masih ada. (Liklik Sumpena, infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan