MPD Notaris Minta NPAK Layani Desa Bentuk Koperasi

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Untuk mempercepat proses pendirian Koperasi Merah Putih di wilayah Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran, Ketua Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris, Hendra Sukarman, mengambil langkah tegas dan terkoordinasi.

Hendra meminta kepada Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) di ketiga wilayah tersebut agar menunjuk seluruh notaris yang telah memiliki sertifikat NPAK (Notaris Pembuat Akta Koperasi) agar diperbolehkan menerima layanan dari desa-desa terkait.

“Kami ingin proses pendirian koperasi bisa segera berjalan di lapangan. Maka kami meminta agar semua notaris yang sudah bersertifikat NPAK dapat ditunjuk dan difasilitasi untuk membantu desa-desa,” ujar Hendra dalam keterangannya.

Menurutnya, keberadaan Koperasi Merah Putih akan menjadi kekuatan ekonomi baru di tingkat desa. Karena itu, proses pendiriannya tidak boleh terhambat oleh kendala administratif, termasuk dalam hal pembuatan akta koperasi. Hendra juga menegaskan bahwa notaris yang sudah memiliki kompetensi resmi melalui sertifikasi NPAK seharusnya diberi ruang untuk langsung melayani kebutuhan pendirian koperasi desa-desa.

“Saat ini antusiasme pemerintah desa untuk membentuk koperasi Merah Putih sangat tinggi. Banyak desa yang sudah siap secara kelembagaan dan administrasi, namun masih menunggu proses pembuatan akta koperasi oleh notaris,” ujarnya.

Hendra juga menjelaskan jika semua notaris yang bersertifikat sudah bisa turun langsung, maka hambatan waktu bisa dikurangi. Ini soal kecepatan pelayanan untuk masyarakat.

Langkah MPD ini mendapat perhatian serius yang diharapkan segera merespons dengan menunjuk dan mendata notaris-notaris yang memenuhi syarat. Dengan pelibatan lebih banyak notaris bersertifikat, maka distribusi layanan ke desa-desa bisa merata dan tidak menumpuk di satu-dua orang saja.

Di sisi lain, para kepala desa menyambut baik inisiatif ini. Mereka berharap pendirian koperasi di wilayahnya bisa segera diwujudkan agar warga desa bisa memiliki wadah usaha bersama yang legal dan berkelanjutan.

Salah seorang kepala desa mengatakan, pihaknya sudah siap mendirikan Koperasi Merah Putih. “Kami sudah siapkan dokumen dan pengurus koperasi. Tinggal menunggu proses akta oleh notaris. Kalau memang bisa dipercepat, tentu kami sangat mendukung,” ungkapnya. Rabu, (14/05/2025).

Koperasi Merah Putih sendiri merupakan program nasional yang bertujuan untuk membangkitkan ekonomi rakyat berbasis gotong royong. Melalui koperasi ini, desa-desa didorong untuk mandiri dalam pengelolaan sumber daya ekonomi lokal, mulai dari pertanian, UMKM, hingga industri kreatif desa.

BACA JUGA: Ciamis Genjot Koperasi Merah Putih di Semua Desa

Dengan adanya sinergi antara MPD, Pengurus Daerah INI, notaris bersertifikat, dan pemerintah desa, diharapkan pendirian koperasi di wilayah Ciamis, Banjar, dan Pangandaran dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

“Kami percaya, kolaborasi adalah kunci. Notaris sebagai bagian dari sistem hukum harus hadir membantu masyarakat desa mewujudkan koperasinya,” pungkas Hendra. (Rini/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan