Muda-Mudi Pesta Miras Diamankan Polisi
infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Empat muda-mudi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat diamankan polisi saat pesta minuman keras (miras) di dalam mobil yang terparkir di tempat gelap. Sabtu, (29/01/2022) malam.
Saat digeledah, petugas menemukan botol miras. Empat muda-mudi tersebut terdiri dari dua pria dan dua perempuan.
Kejadian itu terungkap saat petugas dari Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota
sedang patroli Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) di jalan Mangkubumi – Indihiang (Mangin), Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Petugas patroli menggunakan dua kendaran roda empat mendapati mobil Jeep hitam yang terparkir di pinggir jalan dengan lokasi yang gelap tanpa penerangan.
Setelah diminta keluar dan digeledah, petugas menemukan botol miras yang isinya baru saja di konsumsi. Pengemudi mobil berdalih hanya dia dan teman pria yang menenggak minuman tersebut.
Meski demikian, petugas tetap mengamankan empat muda-mudi tersebut lantaran berada di tempat yang tidak semestinya dengan berpesta minuman keras saat pandemi corona.
Mereka juga tidak menggunakan masker dalam satu mobil yang sangat rawan penyebaran Covid-19.
Kapolsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, telah mengamankan empat muda-mudi yang sedang mabuk dalam mobil saat petugas tengah menggelar patroli malam.
BACA JUGA: Bupati Ciamis Buka Muskercab PCNU Ciamis
“Mereka diamankan anggota kami yang sedang patroli. Saat diamankan, mereka diduga sedang pesta miras,” kata Kompol Didik.
Keempat muda-mudi yang terjaring bersama barang bukti miras kemudian dibawa petugas ke Mapolsek Indihiang, guna dilakukan pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut. (A.A. Fauzy/IP)

