MUI Ciamis Imbau Remaja Jaga Moral dari Pengaruh Buruk
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Maraknya kasus penyimpangan moral dan perilaku seksual yang belakangan ramai diperbincangkan di Kabupaten Ciamis menjadi perhatian serius Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Ciamis yang juga Pimpinan Pondok Pesantren Darussalam, K.H. Dr. Fadlil Yani Ainusyamsi, MBA., M.Ag., atau yang akrab disapa Ang Icep, menyampaikan imbauan moral kepada masyarakat, khususnya kepada para remaja agar berhati-hati terhadap pengaruh perilaku menyimpang yang bertentangan dengan nilai agama dan moral bangsa.
Dalam keterangannya, Senin (6/10/2025), Kiai Fadlil menegaskan bahwa peran keluarga, lembaga pendidikan, dan tokoh agama menjadi benteng utama dalam menjaga generasi muda dari pengaruh budaya bebas dan gaya hidup hedonis.
Kiai Fadlil menilai, arus informasi dan budaya luar yang tidak terfilter dapat menggerus nilai keagamaan serta merusak tatanan moral masyarakat.
“Kita harus mengingatkan para remaja tentang bahaya para predator dan perusak nilai moral yang tercerabut dari akarnya. Fenomena seperti LGBT dan berbagai bentuk kejahatan seksual lainnya bukan hanya urusan individu, melainkan ancaman terhadap tatanan sosial bangsa,” ujarnya.
Menurutnya, penyimpangan moral tidak boleh dianggap remeh karena bisa menghancurkan struktur sosial yang telah lama dijaga. Ia menekankan bahwa nilai-nilai agama dan akhlak harus menjadi pondasi utama dalam kehidupan sehari-hari.
“Jika nilai agama ditinggalkan, maka rusaklah tatanan kehidupan. Setiap orang tua, guru, dan tokoh masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memberikan nasihat, bimbingan, dan keteladanan agar generasi muda tidak kehilangan arah,” tuturnya
Lebih jauh, Sekretaris Umum MUI Ciamis ini juga mendukung langkah aparat penegak hukum dalam menindak tegas para pelaku kejahatan moral. Ia menilai, tindakan tegas perlu dilakukan agar menjadi pelajaran bagi masyarakat.
“Kami mengapresiasi upaya aparat hukum dan juga Aliansi Moral dan Mental Ciamis (AMMC) yang telah berani menyuarakan penegakan nilai-nilai moral. Konsistensi penegakan hukum sangat penting untuk menciptakan efek jera,” tegasnya.
Selain itu, Kiai Fadlil juga mengingatkan agar masyarakat tidak hanya menghakimi pelaku penyimpangan, melainkan turut mendoakan mereka agar mendapat hidayah dan kesempatan memperbaiki diri.
“Semoga mereka yang tersesat diberi petunjuk oleh Allah SWT untuk kembali ke jalan yang benar, karena sesungguhnya pintu tobat selalu terbuka bagi siapa pun,” ujarnya.
Imbauan moral tersebut, lanjutnya, berlandaskan pada ajaran Al-Qur’an yang menegaskan pentingnya menjaga kesucian diri dan menjauhi perbuatan keji. Ia mengutip firman Allah SWT dalam QS. Al-An’am ayat 151: “Dan janganlah kamu mendekati perbuatan keji, baik yang tampak di antaranya maupun yang tersembunyi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melakukan perbuatan keji.”
Kiai Fadlil juga mengingatkan kisah Nabi Luth yang menjadi peringatan bagi umat manusia agar tidak mengulangi kesalahan serupa.
BACA JUGA: Pemkab Garut Serahkan DPPA 2025 untuk Perkuat Pelayanan
“Al-Qur’an sudah memberikan pelajaran tentang akibat perbuatan kaum Luth yang melanggar fitrah kemanusiaan,” jelasnya.
Menutup imbauannya, Kiai Fadlil mengajak masyarakat Ciamis untuk memperkuat pendidikan akhlak di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
“Dengan iman, ilmu, dan akhlak yang kuat, kita akan mampu membentuk generasi muda yang tangguh, beriman, serta berakhlakul karimah,” pungkasnya. (Eddy)

