Musrenbang RKPD 2026 Ciamis Bahas Prioritas Pembangunan

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Ciamis, yang kali ini difokuskan pada penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Acara yang berlangsung pada Senin (28/04/2025) di Aula Adipati Angganaya Bappeda Kabupaten Ciamis ini dihadiri oleh berbagai pihak, baik secara langsung maupun daring, dengan tujuan untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional.

Musrenbang RKPD ini diselenggarakan dengan tujuan untuk membahas dan menyepakati berbagai aspek penting yang akan menjadi dasar pembangunan Kabupaten Ciamis di tahun 2026. Pembahasan tersebut meliputi permasalahan pembangunan daerah, prioritas daerah, program-program yang akan dijalankan, serta pagu indikatif dan target kinerja yang harus dicapai. Selain itu, musyawarah ini juga menjadi forum untuk menyelaraskan program pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi.

IMG-20260217-WA0014
IMG-20260226-WA0063

Acara dibuka oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, serta unsur perangkat daerah lainnya, seperti camat, kepala desa, lurah, instansi vertikal, BUMD/BUMN, serta berbagai tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan. Acara ini berlangsung secara hybrid, dengan sebagian peserta hadir secara langsung dan lainnya mengikuti acara secara daring.

Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa DPRD memiliki peran yang sangat penting dalam setiap tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah, termasuk dalam proses penyusunan RKPD Tahun 2026. Ketua DPRD menegaskan bahwa melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir), yang disusun berdasarkan hasil penjaringan aspirasi masyarakat, DPRD ikut berkontribusi dalam menentukan arah pembangunan daerah. “Pokir ini memiliki dasar hukum yang jelas dan menjadi salah satu pilar perencanaan pembangunan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara Bupati Ciamis, Herdiat dalam sambutannya, juga menekankan bahwa penyusunan RKPD Tahun 2026 harus mengacu pada rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ciamis Tahun 2025–2029. Menurut Bupati, seluruh kegiatan dan program yang direncanakan dalam RKPD 2026 harus selaras dengan visi, misi, tujuan, dan sasaran yang telah ditetapkan dalam RPJMD tersebut. “RKPD Tahun 2026 harus mampu menjabarkan setiap aspek yang terdapat dalam RPJMD, agar pembangunan di Kabupaten Ciamis dapat berjalan secara terarah dan terukur,” ujarnya.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah. Oleh karena itu, kebijakan pembangunan yang dirancang harus lebih diarahkan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang akan menjadi modal dasar dalam memperkuat kemandirian daerah dan mendukung pembangunan yang lebih inklusif.

“Dengan meningkatkan PAD, kita dapat memperkuat fondasi pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati.

Sebagai bagian dari kegiatan Musrenbang ini, narasumber dari Kementerian Dalam Negeri RI dan Bappeda Provinsi Jawa Barat juga memberikan materi terkait regulasi penyusunan RKPD serta arah kebijakan pembangunan di tingkat pusat dan provinsi pada tahun 2026. Paparan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai regulasi dan kebijakan yang harus diikuti dalam penyusunan RKPD serta arah pembangunan yang harus diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis.

BACA JUGA: Festival Burung Berkicau Gairahkan Wisata Situ Mustika

Tema pembangunan Kabupaten Ciamis Tahun 2026, yang diangkat dalam Musrenbang ini, adalah “Sinergitas Penguatan Modal Dasar dalam Transformasi Pembangunan Daerah”. Tema ini menekankan pentingnya kolaborasi antara seluruh unsur pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat aspek-aspek dasar yang menjadi landasan transformasi pembangunan di Kabupaten Ciamis.

Di akhir acara, dilakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan oleh perwakilan perangkat daerah, camat, instansi vertikal, dan organisasi masyarakat, yang menandakan komitmen bersama dalam merealisasikan rencana pembangunan Kabupaten Ciamis untuk tahun 2026.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan proses perencanaan pembangunan daerah yang lebih terstruktur dan terarah dapat dilakukan, demi mewujudkan Kabupaten Ciamis yang lebih maju dan sejahtera pada tahun 2026. (Eddy/infopriangan.com)

Bagikan dengan :
IMG-20260217-WA0014
IMG-20260226-WA0063

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan