Nekad Rampas Sepeda Motor di Siang Bolong
infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Seorang pria berinisial NO (24) warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat terpaksa diamankan Jajaran Kepolisian Polsek Cisayong, Polres Tasikmalaya, karena diduga melakukan tindak pidana perampasan sepeda motor.
Dalam kejadian tersebut, NO dihakimi warga Kampung Cidahu, Desa Mekarwangi, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Senin, (02/01/2023) siang.
Pria kelahiran Kabupaten Ciamis ini diduga melakukan tindak pidana perampasan sepeda motor milik salah seorang warga Kecamatan Cisayong.
Pada saat itu, sekitar pukul 10.00 WIB, korban menaiki motornya Kawasaki W175R bernopol Z 6027 IS menuju tempat kerjanya. Saat tiba di lokasi, dia hendak membuka pintu pagar tempatnya bekerja.
Namun, dia tidak mematikan mesin motornya. Kunci motornya pun masih masuk di stop kontak roda duanya saat dia turun dari motornya.
Nahasnya, saat itu motornya tiba-tiba diduduki seorang pria tidak dikenal yang diduga hendak membawa lari sepeda motornya.
Untungnya, dia sempat menengok ke motornya dan pria tidak dikenal itu segera ditangkap warga.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Cisayong, AKP H. Ajat Sudrajat membenarkan adanya peristiwa itu.
“Betul tadi siang kami menerima laporan bahwa ada kejadian curas, perampasan kendaraan bermotor tepatnya di wilayah Kampung Cidahu, Desa Mekarwangi,” kata AKP H. Ajat Sudrajat.
Setelah menerima laporan, pihaknya langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku ke Polsek Cisayong, Polres Tasikmalaya Kota.
“Jadi ada seseorang yang berupaya merampas kendaraan bermotor. Kemudian ditangkap warga dan kami segera menyusulnya untuk mengamankan terduga perampas tersebut,” terangnya.
BACA JUGA: Anggaran Ketahanan Pangan di Bantarsari Diduga Masih Ada Sisa
Ajat menambahkan, berdasarkan keterangan sejumlah warga pelaku berjumlah dua orang satu ditangkap dan satunya lagi berhasil kabur.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi ada dua orang tapi yang seorang melarikan diri. Yang seorang lagi kami amankan ke Polsek Cisayong untuk kami tindaklanjuti. Kami kerjasama dengan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Aa Fauzy/IP)

