Nekat Tidak Pakai Masker, Siap-siap Kena Sanksi
infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai bertindak tegas dan kenakan sanksi terhadap warga yang masih menyepelekan protokol kesehatan dengan menggelar Operasi Yustisi. Selasa, (29/9/2020).
Sejumlah warga yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah terjaring dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tamanaari, Polresta Tasikmalaya Iptu Nurrozi.
Warga yang tidak mengenakan masker dikenakan sanksi sosial. Mulai dari push up, membuat surat pernyataan, dan membersihkan tempat umum.
Kapolsek Tamanasari, Polresta Tasikmalaya Iptu Nurozi mengungkapkan, Operasi Yustisi ini lebih mengedepankan untuk menyadarkan masyarakat terkait pentingnya protokol kesehatan dimasa Pandemi saat ini.
Dia menegaskan sanksi harus diberikan bagi para pelanggar supaya mereka menyadari penanganan Covid-19 memerlukan tindakan bersama-sama.
“Kepatuhan masyarakat melalui kesadaran dan rasa takut akan terpaparnya Covid-19 merupakan tujuan utama dibandingkan rasa takut karena sanksi yang diberikan,” tegasnya. (Aa Fauzy/IP)